search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Buleleng Dalami Kasus Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli 9 Anak Asuhnya
Jumat, 14 Juni 2019, 20:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Buleleng. Sat Reskrim Polres Buleleng sedang mendalami kasus pelaporan pimpinan sekaligus pemilik Yayasan mengelola Panti Asuhan di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap sembilan anak asuhnya
 
[pilihan-redaksi]
Saat ini Polres Buleleng melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelapor dan saksi-saksi. Terungkapnya dugaan kasus pencabulan pada sebuah panti asuhan yang berlokasi di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak tersebut berawal dari pengakuan salah satu korban yang menyatakan dirinya terlambat mentruasi setelah berulang kali digauli oleh pelaku berinisial KP yang merupakan pimpinan sekaligus pemilik Yayasan yang mengelola panti asuhan tersebut.
 
Salah satu korban menyebutkan merasa takut dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, bahkan tidak berani membuka perbuatan yang dilakukan itu lantaran takut dikeluarkan dari panti asuhan. 
 
“Orang dia pimpinan kok, kalau saya kasi tau nanti pasti dikeluarin, takut diancam bagaimana, saya takut dikeluarin dari sini, saya takut,” ungkapnya.
 
Kasus dugaan pencabulan tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Buleleng, namun dalam penanganan kasus pencabulan terhadap penghuni Panti Asuhan di Gerokgak, Sat Reskrim Polres Buleleng masih mengumpulkan barang bukti dan sejumlah kesaksian.
 
Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus pencabulan yang menimpa sejumlah anak penghuni panti asuhan Benih Kasih yang berlokasi di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak, bahkan disebutkan perbuatan asusila yang dilakukan pemilik sekaligus pimpinan yayasan yang mengelola panti asuhan itu menimpa sembilan orang anak.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, Jumat (14/6/2019) usai menghadiri acara pelepasan anak-anak TK Kemala Bhayangkari 2 menyikapi kasus pencabulan itu menegaskan, polisi tetap melakukan penanganan secara khusus berkaitan dengan kasus yang melibatkan anak-anak dan proses masih dilakukan secara intensif.
 
“Tetaplah penanganan kalau kasus-kasus pencabulan tetap apalagi melibatkan anak, pasti yang nangani unit khusus yaitu Unit PPA, kemudian kalau anak juga takutnya nanti malah trauma pasti ada pendanpingan dari psikolog ataupun dari badan peradian anak atau KPAI supaya anak nanti bisa memberikan keterangan terkait yang dialami itu, tetapi yang jelas proses tetap jalan apalagi pelakunya orang dewasa,” tegas Suratno.
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat masih belum memberikan keterangan proses yang dilakukan. Kendati demikian dari sejumlah informasi menyebutkan polisi telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi termasuk pelapor untuk memastikan kronologis dugaan pencabulan itu. “Masih dalam proses, sudah kita lakukan,” ujarnya.
 
Sementara, upaya penanganan masih dilakukan secara intensif Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng untuk memastikan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh KP tersebut, bahkan disebut-sebut telah ada pengakuan atas perbuatan asusila yang telah dilakukannya itu, hanya saja polisi masih mengumpulkan barang bukti dan kesaksian. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami