Sidak, Sat Pol PP Tabanan Jaring 14 Duktang Tanpa Identitas
Selasa, 18 Juni 2019,
23:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Pasca libur Lebaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tabanan melakukan operasin yustisi di dua banjar Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan pada Senin (17/6) malam.
[pilihan-redaksi]
Operasi gabungan melibatkan 30 personel menjaring 14 penduduk pendatang (duktang) karena tidak membawa KTP. Karena melanggar belasan duktang ini akan disidang pada 25 Juni.
Operasi gabungan melibatkan 30 personel menjaring 14 penduduk pendatang (duktang) karena tidak membawa KTP. Karena melanggar belasan duktang ini akan disidang pada 25 Juni.
Kasat Pol PP Tabanan, I Wayan Sarba menjelaskan operasi dilakukan di dua banjar yakni Banjar Gerokgak, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan dan Banjar Puseh, Desa/Kecamatan Kediri. "Hasilnya dari gedor-gedor kamar kos sebanyak 20 kamar, ditemukan 14 duktang tanpa KTP elektronik," katanya, Selasa (18/6).
Pemilik kamar kos disebut Sarba lalai, karena yang bersangkutan tidak mengetahui jumlah hunian yang menempati kos-kosan tersebut sehingga terkesan bebas.
[pilihan-redaksi2]
"Pemilik kos juga sudah kami tegur untuk mencatat jelas yang tinggal agar dapat dengan mudah diawasi," ujar Sarba.
"Pemilik kos juga sudah kami tegur untuk mencatat jelas yang tinggal agar dapat dengan mudah diawasi," ujar Sarba.
Ia menegaskan operasi yang dibagi menjadi dua regu ini bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau aksi terorisme di Tabanan. "Operasi ini akan berlanjut selain mencegah hal yang membahayakan juga menjamin agar penduduk tertib aturan," tegasnya.
Dia menambahkan rata-rata duktang yang terjaring tersebut memang penduduk pendatang yang baru beberapa hari tinggal di Tabanan. Usianya bervariasi ada muda dan sudah tua. "Katanya mereka ini sudah kerja jadi buruh bangunan dan buruh tani," tandasnya. (bbn/tab/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/tab