Diancam Dengan Pisau Dagang Sate, Dewa Nida Laporkan Wayan Gunawan ke Polda Bali
Rabu, 7 Agustus 2019,
00:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Mantan anggota DPRD Bali dari Partai Golkar bernama I Dewa Made Widiasa Nida (58) asal Dusun Pekandelan Desa Akah Klungkung, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa (6/8/2019), guna melaporkan kasus pengancaman yang dilakukan rekan separtainya, mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali I Wayan Gunawan (60).
Sumber informasi di lapangan menyebutkan, kasus pengancaman ini terbilang lama yakni, pada Minggu (9/12/2018) sekitar pukul 13.30 Wita. Namun belum diketahui jelas mengapa kasus ini baru dilaporkan ke SPKT Polda Bali, Selasa (6/8/2019). Lokasi pengancaman itu terjadi di lantai II Kantor DPR DPD Partai Golkar Provinsi Bali di Jalan Surapati Denpasar Timur.
Saat kejadian, digelar agenda rapat konsolidasi internal persiapan menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019–2024. Rapat dihadiri pengurus pleno DPD I Partai Golkar Provinsi Bali dan juga ketua DPD II beserta sekretaris se-Bali. Ketika rapat sedang berlangsung, tiba-tiba pelapor dan terlapor terjadi berselisih pendapat.
Sehingga Dewa Nida menggebrak serta mendorong dan membanting meja. Tidak terima meja dibanting, terlapor Wayan Gunawan keluar dari ruang sidang menuju depan kantor DPD Partai Golkar. Pria asal Banjar Batur Tengah, Kintamani Bangli itu kemudian mengambil pisau milik pedagang sate dan kembali ke dalam ruangan sidang untuk mencari Dewa Nida.
Namun belum sampai di dalam ruangan, ia dicegat beberapa orang dan terlapor pun mengeluarkan ancaman dengan kalimat “Akan Saya Cari Dewa Nida” ujarnya sambil memegang pisau dan mengacungkan ke pelapor.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Dewa Nida merasa keselamatannya terancam karena terlapor membawa pisau. Apalagi keduanya sering bertemu dalam kegiatan rapat internal Partai Golkar maupun kegiatan lainnya.
Sejumlah wartawan sempat mempertanyakan perihal laporan tersebut kepada pelapor Dewa Nida. Walau sempat mengelak tidak ada kejadian tersebut, namun dia akhirnya mengakui bahwa memang sudah membuat laporan ke SPKT Polda Bali pada Selasa (6/8/2019).
“Iya bener ngelapor. Nantilah ya. Ini belum dipanggil soalnya. Yang bersangkutan belum dipanggil juga. Nanti di polisi saja, ini belum diperiksa, nanti komentar salah lagi. Lapor sudah. Bersabarlah dulu,” jawabnya kepada wartawan.
Hal yang sama dikatakan terlapor, Wayan Gunawan. Mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali itu membenarkan bahwa dirinya dilaporkan oleh Dewa Nida. Namun ia enggan membeberkan sejauh mana kejadian tersebut. Saat dihubungi wartawan, Gunawan sedang berdalih meeting.
“Maaf lagi ada meeting. Oh ya, itu nanti-nanti. Nggak usah dulu. Nanti kita ketemu,” jawabnya via telepon.
Terkait laporan Dewa Nida, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan belum memberikan keterangan resmi terkait sejauh mana hasil penyelidikan. Dihubungi melalui "whatsapp", pada Selasa (6/8/2019), perwira melati tiga di pundak itu belum memberikan balasan. [bbn/Spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl