search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sasar HP dan Motor, Residivis 4 Kali Masuk Penjara Tak Pernah Jera
Kamis, 8 Agustus 2019, 06:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tersangka APT (29) tidak pernah jera melakukan aksi kejahatan. Residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap Satreskrim Polresta Denpasar
 
[pilihan-redaksi]
Pria kelahiran Ternate, Maluku Utara ini melakukan pencurian di rumah kos dengan sasaran handphone dan sepeda motor. Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono, tersangka Aris Purwanto mencuri 3 unit sepeda motor dan beberapa handphone. 
 
”Pengakuannya sudah beraksi di lima TKP di wilayah Denpasar,” ujar Benny Pramono didampingi Kasubag Humas Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin, Rabu (7/8). 
 
Dalam kasus ini, tersangka beraksi 8 Juni 2019 di kos Jalan Pidada XIV nomor 16, Denpasar Utara. Ia mengambil motor Honda Beat DK 3753 EN milik Agus Mardikanto. Di TKP sama, ia juga menyasar kamar kos dan mencuri dua handphone. Untuk 1 HP dijual di Pemogan Rp 600 ribu dan satu handphone lagi dijual di Surabaya seharga Rp 600 ribu. 
 
“Sedangkan sepeda motor ditaruhnya di seputaran Jalan Gunung Soputan dengan kunci masih nyantol,”ungkapnya. 
 
Aksi selanjutnya di kos Jalan Gubuk Sari nomor 1B Kutuh, Kuta Selatan, Badung, 19 Juni 2019. Ia mengambil Vario DK 6387 EM milik Ragil Mangku Alam Sampurna dan motor dibawa ke kosnya di Jalan Bedahulu, Denpasar. Setelah mencuri di TKP kedua ini, pelaku pulang ke Ternate
 
Balik dari kampung, tersangka kembali mencuri sepeda motor Yamaha NMax dengan kondisi kunci nyantol milik Yumiati Rade Wala Gole di parkiran kos Jalan Bedahulu, Denpasar, 21 Juli 2019. Tersangka akhirnya ditangkap di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (2/8) sekitar pukul 12.00 Wita. “Barang bukti Vario DK 6387 EM dan Jupiter MX DK 3502 ML serta lima buah handphone," sebutnya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami