search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diancam Akan "Dihabisi", Direktur Sky Garden Lapor ke Polsek Kuta
Jumat, 9 Agustus 2019, 19:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Kuta. Direktur PT ESC Urban Food Station alias "Sky Garden", H. Suwarno melaporkan kasus yang menimpa dirinya dan stafnya ke Polsek Kuta. Dalam laporannya, Suwarno mengaku diancam akan "dihabisi" oleh preman yang datang ke Sky Garden.
 
[pilihan-redaksi]
Kuasa Hukum Direktur Sky Garden, Suwarno, yaitu HM Rifan SH MH CLA, membenarkan bahwa telah terjadi kejadian penyerangan atau penggerudukan lebih dari 20 pria berbadan kekar dan sangar. 
 
"Dari organisasi massa atau Kelompok preman Satu Darah yang dipimpin oleh Markus atas Suruhan dari Titian Wilaras, datang Ke Sky Garden melakukan pengancaman pembunuhan dan penganiayaan terhadap 2 orang staf Sky Garden Sadewo dan Stave babak belur dihujani bogeman dari preman Satu Darah tersebut, bahkan Direktur Sky Garden Brigjen (Purn) Suwarno diancam akan dihabisi dengan ditembak Kepalanya kalau tidak diberikan kunci brankas dan KTP nya, karena ketakutan dan merasa terancam, bapak Suwarno menyerahkan KTP dan kunci brankas yang kemudian berhasil digondol uang sejumlah Rp. 180 juta," beber Rifan, Jumat (9/8/2019). 
 
Polsek Kuta, jelas Rifan, sampai saat ini hanya berhasil mengamankan dua orang saja yaitu Titian Wilaras dan pentolan Satu Darah yakni Markus. Sedangkan duapuluh orang lainnya masih belum ditangkap.
 
Informasi yang diperoleh Beritabali.com menyebutkan, kejadian ini terjadi di dalam brankas lantai II "night club" yang beralamat di Jalan Raya Legian No.61, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Informasi ini menyebutkan, Suwarno menerima ancaman akan "dilobangi" di bagian kepala lantaran tidak mau menyerahkan Kartu Tanda Penduduk alias KTP. Selain diancam, korban juga menyaksikan langsung uang senilai Rp 180 juta dari brankas berpindah ke tas kresek warna putih.
 
Sebelum menerima ancaman penembakan, Kamis (8/8) sekitar pukul 17.30, Suwarno dituduh mencuri oleh Pamela Wilaras dan Anne. Keduanya datang ke Sky Garden bersama sekitar 20 orang anggota kelompok Satu Darah yang dipimpin Markus. 
 
Tidak terima dengan penjelasan sang direktur, pelaku malah menyuruh seorang kasir bernama Ian agar membuka brankas dan mengosongkannya. Kepada penyidik, korban menyebut uang senilai Rp 180 juta tersebut diserahkan Pamela dan Anne kepada oknum bernama Titian Wilaras. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Intinya, pelaku mengambil uang dengan memaksa supervisor kasir membuka brankas. Kejadiannya, Jumat (9/8) sekitar pukul 03.30,” sebut sumber informasi sembari menyebut laporan korban Suwarno bernomor LP-B/198/VIII/2019/Bali/Resta DPS/Sek Kuta, diterima AIPDA I Ketut Mardhana.
 
Informasi juga menyebutkan, puluhan preman tersebut juga menganiaya dua orang staf Sky Garden yakni Sadewo dan Stave hingga babak belur dan berdarah. 
 
“Semalam Titian Wilaras dan pentolan premannya yang bernama Markus sudah diamankan di Polsek Kuta dengan laporan perampasan dan pencurian uang sejumlah 180 juta dengan pemberatan serta 2 laporan penganiayaan yang dilaporkan oleh 2 orang karyawan Sky Garden atas mama Sadewo dan Steave,” rinci sumber informasi di kepolisian.
 
Saat dikonfirmasi Beritabali.com, Kanitreskrim Polsek Kuta, Iptu Putu Ika Prabawa mengatakan kasus ini masih didalami. 
 
“Kasus penganiayaan HRD, (pelakunya) sudah diamankan dan masih dalam proses interogasi. Namun untuk kasus penganiayaan pensiunan polisi di Sky Garden tidak ada. Pencurian uang di brankas juga tidak ada,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara itu, Jumat (9/8/2019). [bbn/tim/spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami