search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung Diminta Cari Tanah Warga yang Dijual
Sabtu, 31 Agustus 2019, 10:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk mencari tanah milik warga yang kebetulan tanah tersebut berada dekat dengan obyek wisata yang akan dijual, maka pemkab akan membelinya untuk dijadikan tempat parkir bagi obyek wisata yang tidak mempunyai areal parkir. 
 
[pilihan-redaksi]
Bupati Suwirta menginginkan agar semua obyek wisata di Nusa Penida dari segi fasilitas dan obyek wisata yang ditawarkan menjadi lebih baik lagi, hal ini akan dijadikan dasar bag pemkab dalam menentukan harga untuk wisatawan ketika mengunjungi suatu obyek wisata di Nusa Penida. 
 
Hal ini diungkapkannya saat bersama Instansi terkait mengadakan Kegiatan Penataan Obyek Wisata di Kecamatan Nusa Penida pada Jumat (30/8).`Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, Bupati Suwirta meminta kepada Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan inventarisir terhadap tanah milik Negara. Bupati Suwirta berpesan kepada dinas terkait, agar dapat membuat tamu nyaman ketika mengunjungi obyek Wisata. 
 
Bupati Suwirta memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk melakukan koordinasi pemilik lahan agar memudahkan dalam menginventarisir obyek wisata tersebut, kemudian memerintahkan dinas PUPKK.
 
Bupati Suwirta menugaskan Dinas Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Klungkung untuk segera memperbaiki akses yang sering dilalui wisatawan menuju Obyek Wisata.
 
[pilihan-redaksi2]
Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra menambahkan agar badan pendapatan atau Sedahan Agung Kabupaten Klungkung untuk memperlihatkan peta blok yang ada di Desa tempat Obyek Wisata berada, nanti data milik Badan Pendapatan atau sedahan agung akan disinkronisasikan dengan data dari BPN. 
 
Sekda Winastra menyarankan agar dalam melaksanakan penataan Obyek Wisata dengan membentuk kelompok Kerja (pokja). Pelaksanaan kegiatan diadakan selama dua hari, yang pada hari Pertama mengunjungi obyek Wisata Pantai Atuh, Bukit Teletubbies. Terkait tanah yang dimiliki investor yang berada di kawasan obyek wisata, pemkab akan berkoordinasi untuk memberikan hak akses bagi publik.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Nengah Sukasta, Kasi Infrastruktur Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gede Kurnia Nuharta dan dinas terkait lainnya. (bbn/humasklungkung/rob)

Reporter: Humas Klungkung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami