search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Masalah Keluarga Picu Pelaku Penganiayaan Pecalang di Munggu
Minggu, 8 September 2019, 23:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Setelah kasusnya dilaporkan, Rabu (4/9/2019) lalu, Tim Satreskrim Polres Badung meringkus penganiaya Pecalang Dewa Made Nila Arta (51), yakni ND di rumahnya di Desa Sading, Mengwi, Badung, Jumat (6/9/2019) lalu. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasat Reskrim AKP Laorens Rajamangapul Haselo setelah mendalami kasus penganiayaan yang dilaporkan korban, pihaknya kemudian memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian, termasuk korban. Nah, dari keterangan korban inilah terungkap bahwa kasus penganiayaan itu diduga berawal dari masalah keluarga. 
 
"Jadi, antara korban dan salah seorang keluarganya, berinisial Dewa KM alias Dewa T, masih ada hubungan saudara dekat. Sempat terjadi salah paham antar keduanya saat ngayah di Jalan Setra Gandamayu, Munggu, Mengwi, Badung. Itu sehari sebelum penganiayaan, yakni Selasa (3/9)," bebernya, Minggu (8/9).
 
Namun, pelaku Dewa KM ternyata masih menyimpan dendam dengan korban. Nah keesokan harinya, yakni Rabu (4/9), saat korban sedang ngayah sebagai pecalang di pinggir jalan, pelaku Dewa KM menyuruh pelaku ND untuk menarik tangan korban dan diajak ke tempat sepi. 
 
Tapi rupanya korban menolak hingga akhirnya pelaku ND geram. Dia lalu menyeret korban dengan menarik paksa serta membanting pria paruh baya itu hingga tersungkur. Tak hanya itu, pelaku juga menginjak tubuh korban yang mengalami beberapa luka-luka serius. Bahkan HT pecalang itu dibanting hingga rusak. 
 
“Dari keterangan Dewa KM tidak ada menyuruh pelaku ND untuk menganiaya korban," terang perwira asal Papua ini.
 
[pilihan-redaksi2]
Setelah menganiaya korban, pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Sading, Mengwi, Badung. Selanjutnya, pelaku ditangkap Tim Satreskrim Polres Badung, Jumat (6/9/2019). Terungkap, kasus penganiayaan ini tidak ada kaitannya dengan status korban sebagai seorang pecalang. "Dewa KM masih dijadikan saksi dan keterlibatannya masih didalami," tegasnya. 
 
Sebelumnya, Dewa Made Nila Arta (51) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung Rabu (4/9/2019) lalu, untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya. Dia mengaku dianiaya di Jalan Setra Ganda Mayu Banjar Pemaron, Munggu, Badung, Rabu (4/9/20190 sekitar pukul 13.30 WITA.
 
Aksi penganiayaan terhadap pria asal Banjar Pemaron, Munggu, Mengwi, Badung, terjadi saat korban masih mengenakan pakaian pecalang. Korban rencananya sedang ngayah di banjar karena ada upacara pengabenan. Akibat penganiayaan itu, korban jatuh tersungkur ke aspal dengan luka memar di tubuhnya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami