Berlibur Tanpa Paspor dan Visa ke Indonesia, Ini Rute yang Dilalui Dacheng Yan Naik Motor
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Diuraikan dalam berkas perkara, tersangka Warga Negara (WN) China, Dacheng Yan (44) masuk ke Indonesia dengan maksud berlibur. Namun ia datang ke Indonesia tanpa menggunakan dokumen perjalanan dan visa.
[pilihan-redaksi]
Terungkap terdakwa masuk ke Pontianak, Kalimantan Barat dari Sabah, Malaysia melalui jalur darat dengan mengendarai sepeda motor sekitar bulan Agustus 2019. Ini dilakukan tersangka untuk menghindari pemeriksaan oleh petugas imigrasi.
Setiba di Pontianak, tersangka menumpang kapal dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur dan melanjutkan perjalanan menuju Denpasar. Tersangka sempat beberapa hari tinggal di Denpasar. Namun pada hari Sabtu, 14 September 2019, tersangka masuk ke Konsulat Jendral Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar.
Tersangka masuk ke konsulat tersebut dengan cara melompat tembok. Sehingga diamankan oleh petugas keamanan dan diserahkan oleh pihak konsulat ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Reporter: bbn/rls