search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kakak Beradik Akui Menebas Rekan-Rekannya Karena Kesal dan Dendam
Senin, 4 November 2019, 19:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Selain mengamankan kakak beradik Senik Simbri Oktavianus (23) dan Semi Adibu Oktavianus (25), Tim Opsnal Reskrim Polres Badung menangkap Sugianto alias Toing, pelaku penganiayaan di mess gudang besi PT.Supra Bintang Utama di Jalan Muding Mudeh nomor 24 Kerobokan Gatot Subroto Barat, pada Jumat (1/11/2019) lalu. 

[pilihan-redaksi]
Saat ini, Polisi masih memburu satu pelaku lagi yakni Andi Duro. Saat rilis yang berlangsung di Polres Badung, Senin (4/11/2019), kedua kakak beradik asal Rote Nusa Tenggara Timur itu terlihat masih mengenakan balutan perban di bagian kepala. Dengan wajah memelas, tersangka Semi mengaku menebas rekan-rekannya karena kesal dan dendam. 

Tersangka Semi mengatakan, dia sudah lama bekerja gudang besi dan selalu diejek dan mendapatkan perlakuan tidak baik dari para korban. 

"Saya jarang melawan. Namun saat itu saya merasa kesal terhadap Duro (masih buron). Dia membentak saat saya bermaksud bercanda. Saat itu Duro dan ketiga korban sedang minum miras di lantai dua mess," ucapnya.

Ia akhirnya melawan, namun karena kalah jumlah, Semi masuk ke dalam kamar lalu mengambil double stik dan palu. Lalu dia menelpon adiknya, yakni Seniks yang tinggal di luar mess. Saat itu Semi mengatakan dikeroyok oleh teman-temannya yang tinggal di mess. 

"Lalu adik saya (Seniks) datang sambil membawa pedang ke mess. Lalu kami berdua menyerang mereka dengan pedang, palu dan double stik," tegasnya. 

Sementara itu, dalam keterangan Waka Polres Badung Kompol Sindar Sinaga, kasus penganiayaan saling lapor itu masih diselidiki tim gabungan Sat. Reskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara. Selain dua tersangka yakni Semi dan Seniks, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya yang menjadi pemicu peristiwa tersebut terjadi. 

Dijelaskannya, otak keributan tersebut adalah Andi Duro dan Sugianto. Keduanya juga mengeroyok kakak beradik dengan menggunakan besi beton hingga mengalami luka di bagian kepala. 

"Mereka ini, Sugianto alias Toing dan Duro (buron) otak keributan dan kini ditangani Polsek Kuta Utara. Sugianto sudah kami tangkap,” tegas perwira asal Sumatera Utara ini. 

Kompol Sindar menerangkan, saat ini tiga korban yakni Abdi Arizzi (42), Devi Ahmad (20) dan Salim (20) masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Surya Husada. Bahkan satu orang diantaranya yakni Abdi Arizzi masih koma akibat luka tebasan di kepala belakang. 

"Korban yang kritis merupakan kepala gudang. Para korban ini masih dirawat," imbuhnya. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami