search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kelian Banjar Diharapkan Dapat Sebagai "Hakim" Pendamai
Minggu, 29 Desember 2019, 17:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sabtu (28/12) lalu menghadiri Pengukuhan Kelian Adat dan Pengurus Banjar Tegal Saat Delodan, Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi masa bakti 2019-2022. 


Pengukuhan dilakukan Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana. Sebagai Kelian Adat Tegal Saat Delodan kembali dijabat I Wayan Wenantara sebagai kelian terpilih untuk ketiga kalinya. 

Dalam sambutannya Wabup. Suiasa menyampaikan ada tiga tugas pokok selaku kelian banjar. Pertama, harus dapat meningkatkan pelaksanaan tri hita karana di lingkungan banjar baik dibidang agama/parhyangan, pawongan dan palemahan. 

Kedua, kelian sebagai perwakilan krama banjar dalam menyampaikan pendapat maupun saran sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, dan tidak lepas dari apa yang menjadi kesepakatan krama banjar. 

Ketiga, kelian banjar dapat sebagai "hakim", karena bila ada masalah di banjar kelian bersama prajuru yang wajib menyelesaikan dan mendamaikannya. 

"Kelian banjar adat juga bertugas sebagai hakim pendamai masalah, " imbuhnya.  

Sementara Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana mengatakan, kelian banjar adat adalah yang dituakan di banjar meskipun usianya masih muda. Menurutnya, adat empat sebutan tua yaitu, dikatakan tua karena sudah menikah, tua karena jabatan salah satunya sebagai kelian banjar, tua dari segi usia dan tua dari segi pengetahuan. 

Ketua Panitia, Gede Pasek Wijaya melaporkan, penetapan kembali kelian adat Br. Tegal Saat Delodan telah menjadi hasil rapat krama banjar. Selain kelian adat, juga ditetapkan pengurus PKK dengan Ketua PKK terpilih Ni Made Ariani.

Hadir pada pengukuhan tersebut Anggota DPRD Badung Ni Komang Tiani dan I Made Suwardana, Lurah Kapal I Made Sudiarta serta tokoh masyarakat. Sebagai wujud dukungan terhadap acara tersebut, secara pribadi Wabup. Suiasa memberi bantuan sebesar Rp. 10 juta yang diterima Kelian Adat yang baru I Wayan Wenantara.
 
 

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami