search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Proyek Gedung ISI Senilai Rp.21 M Molor, Kontraktor Terancam Putus Kontrak
Selasa, 7 Januari 2020, 14:45 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Proyek pembangunan gedung parkir dan laboratorium media rekam Institut Seni Indonesia Denpasar, terlihat masih belum rampung pengerjaannya. Padahal pengerjaannya ditarget selesai terhitung sejak tanggal 30 Desember 2019.

Namun hingga kini proyek tersebut belum selesai dikerjakan alias molor. Keterlambatan proyek ini pun diakui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya RI.

Akibat keterlambatan itu menurut Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bali, Didik Wahyudi sudah memberikan denda kepada pengembang. 

"Jadi betul memang belum selesai," ketusnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/1)

Hanya saja pihaknya enggan membeberkan soal apa yang jadi penyebab dari molornya pengerjaan proyek gedung baru senilai Rp21,8 milik ISI tersebut.

Pihaknya mengaku telah memberi sangsi kepada pihak PT NT selaku kontraktor pelaksana. Bentuknya adalah dikenakan denda keterlambatan 1 permil/ hari dan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan melewati tahun anggaran sampai dengan maksimal 90 hari kalender.

"Sanksi lebih berat akan dijatuhkan jika pelaksana tetap tidak mampu menyelesaikan seperti waktu yang diberikan. Termasuk memberikan label blacklist serta putus kontrak jika dalam waktu tambahan 90 hari itu belum selesai," akunya menyudahi.

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami