search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Suradnyana Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Calo Urus Izin
Selasa, 14 Januari 2020, 18:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengurusan izin dan sejenisnya. Hal serupa juga disampaikan untuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng. Bupati Suradnyana menegaskan, tidak boleh ada pegawai di DPMPTSP yang menjadi calo.

[pilihan-redaksi]
“Jangan sampai ada pegawai disini (DPMPTSP) yang menjadi calo, ga boleh seperti itu, kita ingin menciptakan pegawai di Pemkab Buleleng yang baik dalam pelayanan,” tegasnya.

Hal ini disampaikan saat Peresmian Gedung DPMPTSP di Jalan Ngurah Rai Nomer 72, Singaraja, Selasa (14/1). Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Suradnyana ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Anggota DPRD Buleleng, Para Asisten Setda Buleleng, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Selain itu, Bupati yang akrab disapa PAS ini juga menyampaikan, agar masyarakat atau investor mengurus izinnya sendiri. Selain menghindari biaya yang membengkak, Pemerintah juga menginginkan komitmen dari para investor yang melakukan investasi di Buleleng. Dirinya tidak mau ada investor yang menipu Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menginginkan, kedepannya ada peran Bupati dalam landscape planing untuk bangunan baru.

“Kita nanti akan melihat komitmen dari investor yang membangun, berapa pohon yang akan ditanam untuk penghijauan. Ini untuk tetap menciptakan Buleleng hijau,” harapnya.

Selanjutnya, Bupati Suradnyana berharap, dengan bangunan yang baru ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal. Ia menambahkan, dengan adanya arahan dari Pusat, pengurusan izin harus ada transparansi dan tidak ada izin yang dipersulit. Dengan adanya penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) dari pusat, Bupati Buleleng akan segera menganggarkan perangkat elektronik untuk menopang sistem tersebut.

“Nanti setelah perangkat lunaknya selesai kita anggarkan, nanti harus ada cara pandang yang sama antara stakeholder yang terlibat dalam proses perijinan harus berfikir untuk menjaga Buleleng,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMPTSP I Made Kuta,S.Sos mengucapkan rasa syukur karena proses pembangunan gedung baru ini berjalan lancar. Ia menambahkan, Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses Sistem OSS secara daring dimana pun dan kapan pun. Dengan demikian, dirinya mengaku akan segera mengajukan anggaranya. Pihaknya meyakini, dengan adanya sistem ini, pengajuan izin melalui calo bisa dihindari.

“Dengan adanya sistem OSS ini, masyarakat atau pengusaha diharapkan menggunakannya dan menghindari calo, sehingga pelayanan yang diberikan oleh Dinas kami bisa secara maksimal,” pungkasnya. 
 

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami