search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Suradnyana Ingin Cetak Perbekel Cerdas dan Berinovasi
Jumat, 17 Januari 2020, 17:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menginginkan agar Perbekel atau Kepala Desa  terpilih periode tahun 2019-2025 di seluruh Desa dari sembilan Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng agar memiliki kecerdasan dan berinovasi dalam upaya memajukan desa masing-masing. 

[pilihan-redaksi]
Perbekel juga diinginkan agar dapat melaksanakan pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik. 

Hal tersebut ditegaskan saat Bupati Suradnyana memberikan arahan kepada 68 Perbekel yang mengikuti Pelatihan Awal Masa Tugas Perbekel Periode 2019-2025. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH ditandai dengan pengalungan kartu identitas peserta kepada perwakilan Perbekel, bertempat di ruang pertemuan Ranggon Sunset Restaurant, Jumat (17/1).

Saat memberikan arahan, Bupati Suradnyana menegaskan Perbekel atau Kepala Desa incumbent maupun newcomer diharapkan mampu memahami regulasi-regulasi desa. Memahami tata cara pembuatan APBDes dan RPJM Desa sesuai dengan tupoksinya merupakan hal yang paling penting dalam menjalankan tugas nantinya. 

Hal tersebut diinginkan karena para Perbekel inilah nantinya yang menempati barisan terdepan dalam pencapaian visi misi di Kabupaten Buleleng. 

“Karena saya memiliki capaian kerja yang terukur, parameternya jelas dan bapak-bapak harus menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng,” tegasnya.

Sementara itu, ditemui usai membuka acara, Kadis PMD Made Subur mengatakan pelatihan ini dilakukan kurang lebih selama empat hari kedepan, dengan tujuan menguatkan kapasitas Perbekel sesuai dengan visi misinya masing-masing. Kewajiban yang harus dipenuhi oleh Perbekel yakni tiga bulan setelah dilantik harus sudah menyusun RPJM Desa. 

Hal tersebut sangat penting karena akan menjadi landasan pijak dalam rangka membangun  desa selama enam tahun kedepan. Dalam penyusunan RPJM Desa perlu adanya pemahaman agar selama tiga bulan ini dapat terselesaikan.

”Sehingga dalam kurun waktu empat hari ini kita akan sinkronkan dengan SKPD terkait dalam rangka penguatan kapasitasnya,” pungkasnya. 

Untuk diketahui pelatihan perbekel ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diselenggarakan dari tanggal 17-22 Januari 2019, dan pelatihan tahap kedua akan dilaksanakan melalui kegiatan in house training yang bertempat di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 
 

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami