Polisi Temukan Tindak Pidana dalam Aksi Main Hakim Terduga Maling Helm
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, mengatakan terlepas benar tidaknya pemuda yang diduga maling helm tersebut mencuri, pihaknya sudah menemukan adanya tindak pidana baru dalam aksi main hakim tersebut.
[pilihan-redaksi]
Namun sayang, Iptu Ika enggan membeberkan secara rinci pidana baru tersebut.
"Sabar, kami masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga terduga pelaku," pungkasnya.
Seorang pemuda yang sebelumnya viral dituding mencuri helm dan dikeroyok massa di dekat monumen Ground Zero Legian Kuta, Sabtu (25/1/2020) pagi, tewas di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
Terkait tewasnya korban, Polisi menemukan adanya tindak pidana baru dalam kasus pengeroyokan tersebut. Kasus aksi main hakim sendiri ini sudah heboh di dunia maya.
Kasus ini bermula seorang pemuda dituduh mencuri helm dan diamankan oleh sekelompok oknum masyarakat. Pemuda tersebut diamankan di lokasi Ground Zero atau tepatnya di depan monumen Bom Bali, Legian Kuta.
Naas, karena belum ada pembuktian, beberapa oknum masyarakat itu malah menghakiminya hingga babak belur. Di dalam video tersebut terekam ada 7 oknum masyarakat yang menyiksanya.
Reporter: bbn/bgl