search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kapolresta Akui Kaburnya Residivis Jambret Karena Keteledoran Anggota
Kamis, 6 Februari 2020, 22:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyebab kaburnya tersangka jambret, I Wayan Ngongek (21) dari tahanan Polsek Kuta, Senin (3/2/2020) pagi, akhirnya terungkap. 

[pilihan-redaksi]
Hal ini karena 2 anggota Polsek Kuta teledor saat menjaga pria asal Karangasem ini usai dibawa berobat ke Klinik terdekat. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengakui kaburnya tersangka akibat keteledoran 2 anggota jaga. 

Siang itu, Senin (3/2/2020), tersangka mengeluh sesak nafas dan dibawa anggota Polsek Kuta keluar dari tahanan untuk dibawa ke klinik terdekat. 

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, residivis jambret ini dibawa kembali ke Polsek. "Dia ini memiliki riwayat sesak nafas atau asma. Dokter juga mengatakan begitu," kata Kombes Ruddi di Polsek Kuta, Kamis (6/2/2020). 

Namun sebelum dimasukkan tahanan, petugas membawa tersangka ke lobby Reskrim di lantai dua. Namun pemuda asal Muntigunung, Karangasem itu kembali mengeluh sesak nafas. 

"Jadi, dia dikawal dua anggota jaga. Satunya mencari alat oksigen dan satu lagi menjaga, kemudian ditinggal sebentar ke ruangan untuk mencari berkas karena dia akan diperiksa tambahan," beber Ruddi. 

Nah, keluar dari ruangan, kedua anggota tadi tidak mendapati tersangka Ngongek berada di lobby. Pencarian sempat dilakukan di seputaran Polsek, namun sosok tersangka tidak ditemukan. Teranyar diketahui tersangka kabur melalui pintu belakang. 

"Tersangka kabur melalui pintu belakang dan kemungkinan melompat ke rumah warga belakang Polsek,"ungkap mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini. 

Kombes Ruddi tidak menampik, kaburnya tersangka akibat keteledoran anggotanya sendiri. Apalagi, dalam pengawalan tangan tersangka tidak diborgol. Untuk itu, kedua anggotanya akan dikenakan sanksi tegas. 

"Anggota yang teledor dipastikan kena sanksi. Tapi sanksi seperti apa tergantung hasil pemeriksaan Propam. Saya juga sering ingatkan ke anggota seorang tahanan itu ibarat tikus. Diawasi diam, tapi kalau kita meleng sedikit dia kabur," ungkap Ruddi yang sebentar lagi pindah ke Mabes Polri ini. 

Dalam pengejaran selanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. 

"Kita sudah tahu tempat tinggalnya dan saya perintahkan anggota cari sampai dapat. Saya minta dia menyerahkan diri," pintanya.
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami