Tetap Bayar PHR, Pengusaha: Pemerintah Tak Ikut Peduli
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengusaha restoran di Bali mengeluh karena di tengah kondisi terdampak Corona seperti saat ini, mereka masih tetap membayar Pajak Hotel dan Restoran atau PHR. Padahal sebelumnya pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan bebas PHR selama 6 bulan.
Keluhan ini disampaikan seorang pemilik restoran bernama Anny Go. Anny mengeluh di saat ini masih tetap membayar PHR di saat ekonomi sedang lesu akibat dampak pandemi virus Corona.
Sebelumnya, Anny mengatakan telah menerina Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 556/1077 THN 2020, dimana salah satu kebijakan yang tertuang di surat itu adalah pembebasan PHR sebesar 10 persen selama 6 bulan mulai Maret hingga Agustus 2020.
"Tapi kemudian kami mendapat surat juga dari Pemkab Badung, Badan Pendapatan Daerah yang mengatakan pembebasan pembayaran PHR belum ada payung hukum serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat, sehingga restoran tetap membayar sambil menunggu payung hukum dari pusat," ujar Anny.
Selama belum ada payung hukum yang jelas, pengusaha restoran juga tetap menjalani kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak bulan Maret dan selanjutnya, sampai keluar peraturan yang mendukung pelaksanaan pembebasan pemungutan PHR.
"Jadinya tetap bayar juga. Lucu ya pemerintah kita. kebijakan yang sudah keluar akhirnya ditarik kembali. Artinya pemerintah tidak ikut peduli dan tidak ikut prihatin dengan para pengusaha,"ujar Anny.
Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kata Anny, para pemilik restouran memutuskan tetap buka walaupun kerugiannya lebih besar dibanding jika ditutup.
"Tapi karena kami memikirkan para karyawan jika kami tutup, karyawan harus dirumahkan dan tidak terema gaji, ada sebagian yang tetap terima tapi cuma separuh saja, maka pada akhirnya kami memutuskan untuk tetap buka walaupun sepi dan rugi,"jelas Anny Go, Rabu (18/3/2020).
Anny Go berharap pemerintah mau ikut peduli terhadap bisnis para pengusaha yang terimbas dampak virus corona. Jika tidak ada kebijakan yang membantu para pengusaha, dikhawatirkan kondisi dunia usaha akan memburuk dan terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan.
Reporter: bbn/tim