search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemprov Bali Siapkan Skema Pemulihan Dunia Usaha Saat Wabah Covid-19 Berakhir
Senin, 13 April 2020, 21:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Wayan Koster tak hanya memikirkan langkah strategis upaya pencegahan dan penanganan COVID-19, namun telah pula mengambil langkah untuk menangani dampak pandemi ini tehadap sektor ekonomi yang sangat dirasakan masyarakat. 

Untuk pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat terdampak, ia telah memikirkan pemenuhan kebutuhan dalam jangka pendek melalui sinkronisasi sejumlah program. Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai, kartu pra kerja dan yang lain akan ditangani dengan sumber di daerah seperti pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat. 

Kabupaten/kota menyepakati pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat dengan format dan skema yang sama. 

“Mengenai bentuk bantuan yang diberikan, apa itu berupa tunai atau sembako, diserahkan pada kebijakan tiap kabupaten/kota. Karena karakteristik dan kebutuhan masyarakatnya tidak sama,” urainya, Senin (13/4/2020) didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra usai menggelar Rapat Koordinasi dengan Bupati/Walikota se-Bali..

Masih terkait dana penaganan COVID-19, selain pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat, Pemprov Bali juga telah melakukan penyisiran anggaran sebesar Rp 150 miliar yang akan dimanfaatkan untuk penanganan wabah ini. Lebih dari itu, Pemprov Bali juga telah menyiapkan skema upaya pemulihan dunia usaha bila COVID-19 telah berakhir. Lebih detail, skema itu nantinya akan dijabarkan dalam surat edaran. 

“Kita berharap bisa cepat selesai sehingga upaya pemulihan bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Pada bagian lain, Gubernur Wayan Koster juga menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan Bali mengajukan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB). Menurutnya, langkah itu masih belum perlu atau masih sangat jauh. Mengacu pada aturan, PSBB diterapkan bila terjadi kasus yang sangat banyak di suatu wilayah, tingkat penyebaran sangat tinggi dan banyak korban jiwa.

Mengacu pada kriteria itu, menurutnya Bali masih sangat jauh untuk mengajukan PSBB karena transmisi lokal masih kecil.

 Dalam kesempatan itu, Gubernur Wayan Koster secara simbolis menyerahkan bantuan masker yang merupakan sumbangan dari PNS Pemprov Bali. Dikoordinir oleh Sekda Dewa Made Indra, PNS Pemprov Bali menyisihkan sebagian penghasilan mereka untuk pembelian masker yang dibagikan kepada masyarakat melalui Satgas Gotong Royong di tiap Desa Adat. 

Dari hasil penyisihan penghasilan, PNS Pemprov Bali menyumbang 450 ribu masker kain. Secara simbolis, bantuan masker diteima oleh perwakilan majelis madya yang hadir, yaitu dari Kabupaten Tabanan, Bangli dan Klungkung. 

“Untuk kabupaten lain, akan disalurkan secara bertahap. Dengan bantuan ini, sudah berani mewajibkan masyarakat menggunakan masker,” pungkasya.

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami