search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Begini Hasil Rapid Test 34.819 Pendatang di Pelabuhan Gilimanuk
Senin, 15 Juni 2020, 21:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala Dinas Perhubungan Prov Bali IGW Samsi Gunarta berkesempatan memaparkan skema pengecekan pendatang di pelabuhan Gilimanuk. Menurutnya hingga saat ini pemerintah telah melakukan pengecekan melalui rapid test para pendatang sebanyak 34.819 tes, dengan total 78 (0,22%) di antaranya reaktif sedangkan 34.741 (99,78%) dengan hasil non-reaktif. 


[pilihan-redaksi]
Ia mengakui setelah lebaran, jumlah kendaraan logistik yang masuk ke Bali mengalami kenaikan, sehingga diperlukan tambahan tenaga untuk mendata para pendatang tersebut. Dari hasil evaluasi di lapangan selama ini, Ia mengatakan bahwa semua Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) telah memiliki surat keterangan kesehatan (rapid test/swab test) dan surat keterangan perjalanan dari asal/tujuan tempat perjalanan. 


“Bagi mereka yang belum melengkapi persyaratan diri, telah dianjurkan untuk balik dan melengkapi persyaratan yang dimaksud,” jelasnya saat mengikuti Rapat Evaluasi Screening Pintu Masuk Gilimanuk secara virtual melalui aplikasi zoom, Denpasar, Senin (15/5).

 

Untuk PPDN KTP Bali yang reaktif, menurutnya telah ditangani oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Prov Bali, sementara bagi PPDN KTP non Bali telah dikembalikan ke kondisi asal. Ia juga menambahkan, per 15 juni 2020, counter mandiri untuk pelaksanaan rapid tets di areal Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang sudah dibuka. 


“Jadi bagi masyarakat yang belum melakukan rapid test bisa mengikuti secara mandiri di pos-pos yang telah dibuka di dua pelabuhan tersebut,” imbuhnya. 


Kadis Samsi Gunarta menyatakan jika rapid test mandiri tersebut digelar oleh ASDP bekerjasama dengan Kimia Farma, sehingga masyarakata yang ingin memenuhi persyaratan rapid test tersebut bisa mengiuti dengan biaya Rp. 240.000. Mengenai rapid test yang telah disediakan secara mandiri, Sekda Dewa Indra sangat mengapresiasi langkah tersebut, karena hal itu bisa meringankan kerja para petugas yang bertugas di lapangan. 


Akan tetapi, menurutnya biaya itu masih terlalu mahal, ke depan ia berharap agar bisa lebih murah lagi. Ia juga menginstruksikan untuk terus mensosialisasikan aplikasi cekdiri.baliprov.go.id kepada masyarakat sehingga masyarakat yang masuk ke Bali bisa mengisi aplikasi tersebutbdan memudahkan para petugas di lapangan dalam mendata para pendatang.

Reporter: Humas Bali Covid 19



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami