Seorang Remaja 14 Tahun Diperkosa Sepupu dan Mertuanya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus perkosaan berturut-turut dialami seorang remaja berusia 14 tahun, sebut saja N. Setelah diperkosa sepupu hingga hamil dan melahirkan, kemudian dia diperkosa lagi oleh mertuanya sendiri, I Made Y (55).
Kasus bejat yang dilakukan sang mertua terjadi di sebuah rumah di wilayah Pedungan Denpasar pada Rabu (29/4) sekitar pukul 03.00 dini hari. Pelaku diperkosa di dalam kamar saat sedang sendirian.
"Pelaku menyetubuhi korban dengan paksa pada saat korban sedang tidur sendiri di dalam kamar," terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Senin (29/6).
Menurut Iptu Sukadi, saat melaporkan kasusnya ke Polresta Denpasar, korban didampingi pihak P2TP2A Denpasar.
"Laporannya masih dikembangkan," terang Sukadi.
Ketua P2TP2A Denpasar, Luh Anggreni mengakui korban sebelumnya juga sempat diperkosa sepupunya sendiri. Perkosaan terjadi saat korban tinggal satu rumah dengan sepupunya yang kebetulan ditinggal ayahnya ke Jawa.
Setelah diperkosa oleh sepupunya yang masih dibawah umur itu, korban pun hamil. Keduanya dinikahkan meski masih dibawah umur.
"Setelah anaknya lahir dilakukan upacara adat kecil untuk pengesahan kelahiran bayinya. Selanjutnya, kedua anak (korban dan pelaku) ini tinggal pisah kamar dan tdak saling bicara," terang Anggreni ke wartawan, Senin (29/6).
Tapi setelah sebulan melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan sang sepupu, kini korban kembali diperkosa oleh sang mertua.
"Mertua yang juga merupakan uwak atau paman si korban. Korban diperkosa tengah malam saat tidur, saat korban tertidur," bebernya.
Di dalam kamar korban yang sendirian itu sempat melawan dan menendang mertuanya. Tapi karena tenaga mertuanya kuat, perkosaan itu akhirnya terjadi sehingga korban trauma berat.
"Anak ini sekarang trauma berat. Dia selalu takut, bengong dan marah. Dia curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa kandungan. Konselor langsung lapor ke kami P2TP2A Denpasar," ujarnya.
Menurut Anggreni, pihaknya cukup lama meyakinkan pihak keluarga agar kasus ini segera dilaporkan. Hal ini dikuatkan dari keterangan psikolog kami.
"Kami kasih sedikit pemahaman hukum agar ibu korban yakin. Akhirnya kemarin kami laporkan ke Polresta Denpasar," pungkasnya.
Reporter: bbn/bgl