search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
UTBK Unud, Peserta Dianjurkan Isolasi Diri 14 Hari Sebelum Tes
Selasa, 30 Juni 2020, 21:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Universitas Udayana (Unud) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) telah mengikuti arahan dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). 


[pilihan-redaksi]
Saat ini, infrastruktur pelaksanaan UTBK telah siap dan kapasitas yang digunakan hanya separuh dari kapasitas total sesuai dengan ketentuan. 

 

Sesuai Siaran Pers Ketua (LTMPT) di Jakarta, Pelaksanaan  (UTBK) Tahun 2020 pada Kondisi Normal Baru, dimana harus tetap mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan semua komponen yang terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.


Terdapat beberapa ketentuan bagi peserta UTBK diantaranya, hanya peserta yang Sehat (bebas dari covid-19) yang diperkenankan mengikuti UTBK. Selain itu Peserta dianjurkan untuk melakukan 'isolasi' mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK.


Rektor Unud, Prof.Dr.dr Raka Sudewi mengatakan sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih dengan mandi dan cuci rambut serta menjaga kebersihan. Selain itu, lanjutnya, juga menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan melaksanakan ujian. Peserta juga tidak diperkenankan 'mampir' ke tempat lain selain ke tempat UTBK untuk menghindari terjadi infeksi.


Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah. Panitia dalam hal ini juga telah melibatkan unsur Satgas Covid Universitas dan tenaga medis untuk penerapan protokol kesehatan bagi peserta. 


"Protokol kesehatan akan dilakukan dengan ketat, pengantar nantinya akan menurunkan peserta di Drop Zone dan tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus. Tidak berinteraksi dengan peserta lain. Mengikuti protokol kesehatan mulai pengukuran suhu, cuci tangan, pakai masker dan faceshield, serta sarung tangan," paparnya, Selasa (30/6), di Kampus Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Badung.


Sesuai arahan Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi resiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara, disampaikan beberapa kebijakan yakni pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 sesi menjadi 2  sesi, dengan rincian perubahan waktu yaitu, Sesi 1, pukul 09.00 11.15 waktu setempat; dan Sesi 2, pukul 14.00 16.15 waktu setempat. 


"Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi," katanya.


Selanjutnya, Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni, Tahap I, pada 5 sampai 14 Juli 2020; dan Tahap ll, pada 20 sampai 29 Juli 2020. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan  20 Agustus 2020. Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar propinsi atau kabupaten, kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan, di daerah setempat. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan. 


"Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi," ujarnya.


Materi UTBK kali ini hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dengan waktu tes relatif pendek hanya 105 menit. Untuk jumlah peserta yang mengikuti UTBK di Universitas Udayana tahun ini sebanyak 5.239 orang, dimana jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya dimana jumlah peserta yang ikut berkisar 15 ribuan. Dia menambahkan, sesuai arahan panitia pusat bahwa peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya (zona merah/zona hitam) maupun karena ketentuan tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan dijadwal ulang dan direlokasi ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang memenuhi persyaratan.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami