search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kapolri Ancam Pidana Mati bagi Anggotanya Kedapatan Pakai Narkoba
Kamis, 2 Juli 2020, 13:50 WITA Follow
image

bbn/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengancam anggota Polri yang kedapatan memakai narkoba dengan pidana mati. Penegasan itu disampaikan Idham saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 ton di Polda Metro Jaya, Jakarta. 


[pilihan-redaksi]
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan tiga tangkapan yang dua di antaranya merupakan jaringan internasional.


"Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba, itu saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya, ya kan. Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak. Karena banyak kejadian yang begitu," tutur Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020) seperti dikutip dari Liputan6.com.


Menurut Idham, itulah alasan pemusnahan barang bukti narkotika harus segera dilakukan. Sebab, bahayanya bisa datang dari dua sisi.


"Dari orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara. Saya kalau ngomong ini banyak tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi begitu, Presiden kemarin sudah perintah kita harus reformasi total," jelas dia.


Idham meminta para komandan, khususnya yang memimpin penanganan pemberantasan narkoba, dapat menjalankan tanggung jawab moral untuk membina dan membimbing anggotanya. Hal buruk yang sudah terjadi di masa lalu wajib menjadi pembelajaran bagi instansi Polri.


"Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya. Karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," Idham menandaskan.


"Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus kita tangani bersama-sama. Kita bentuk Satgas Merah Putih, Satgas ini dulu yang bentuk Pak Kapolri Tito Karnavian tanggal 26 Juli 2016. Kebetulan waktu itu saya dipercayakan untuk menjadi Dansatgas," tutur Idham.

 

Jaringan Timur Tengah

Tiga tangkapan tersebut adalah jaringan Timur Tengah yakni Iran-Pakistan yang menyelundupkan sabu melalui jalur perairan internasional. Kemudian jaringan Tiongkok dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi dengan modus pengiriman paket ke luar negeri.


Sementara pengungkapan terakhir dengan barang bukti ganja jaringan Aceh-Jakarta. Total hasil sitaan yang akan dimusnahkan adalah 1,2 ton sabu, 35 ribu butir pil ekstasi, dan 410 kilogram ganja.


"Saya kira ke depan saya sudah bilang sama Pak Kabareskrim sama Satgas harus bersama-sama teman-teman BNN, Bakamla, bahkan rekan-rekan dari Bea Cukai harus bersama-sama. Tujuannya adalah agar Indonesia bebas dari narkoba," jelas Idham.


Dari tangkapan tersebut, total ada 25 tersangka dengan enam Warga Negara Asing (WNA) dan 19 WNI yang dua di antaranya diberikan tindakan tegas hingga menyebabkan meninggal dunia.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami