Kelurahan Tonja Gencarkan Pendataan Penduduk Non Permanen
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kelurahan Tonja Bersama Satgas Penanggulangan Covid-19, Linmas dan Pecalang secara berlanjut melakukan pendataan Penduduk pendatang atau non permanen di wilayahnya.
Pendataan penduduk non permanen ini dilakukan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 yang marak terjadi pada transmisi lokal dan menjelang diberlakukan tatanan kehidupan baru.
Lurah Tonja Ade Indahsari Putri mengatakan, pihaknya bersama satgas, linmas dan pecalang secara rutin dan berkelanjutan melakukan pendataan penduduk pendatang baik dari luar pulau Bali maupun penduduk pendatang dalam pulau. Sampai saat ini Ade Indahsari mengatakan, jumlah penduduk pendatang dari luar Bali yang telah terdata sebanyak 351 orang.
Menurutnya sesuai dengan peraturan Walikota Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan surat edaran Walikota Denpasar semua penduduk pendatang tersebut telah memenuhi persyaratan yakni membawa surat hasil rapid test non reaktif dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Tidak hanya penduduk pendatang luar Bali, Ade Indahsari mengaku juga melakukan pendataan penduduk dalam pulau Bali. Dari hasil pendataan penduduk pendatang dalam Bali berjumlah sebanyak 269 orang.
“Untuk keamanan dan kenyamanan bersama penduduk pendatang dalam pulau juga harus membawa hasil rapid test non reaktif dan bersedia melakukan isolasi mandiri 14 hari. Bagi masyarakat penduduk pendatang yang tidak membawa rapid test non reaktif pihaknya mengikut sertakan mengikuti rapid massal yang ada di wilayahnya,” tegas Ade Indahsari.
Lebih lanjut Ade Indahsari mengatakan, dalam pendataan penduduk pendatang bisa dilakukan dengan lancar, karena dibantu semua komponen masyarakat yang ada di Kelurahan Tonja. Sehingga ketika ada penduduk pendatang , masyarakat sendiri yang memberikan laporan ke Kelurahan sehingga kita dengan cepat melakukan pendataan. Namun ada juga beberapa penduduk pendatang yang sadar dan melaporkan kedatangannya.
Meskipun pendataan dilakukan dengan lancar namun pihaknya tidak menampik bahwa mengalami kendala dalam pendataan seperti halnya penduduk pendatang dalam pulau yang tidak penjaminnya. Dalam mempermudah pendataan akhirnya tuan rumahnya sendiri yang bersedia memberikan jaminan.
Dengan adanya pendataan penduduk Ade Indahsari berharap penduduk pendatang yang ada di wilayahnya yang belum didata diharapkan melaporkan diri agar pihaknya mengetahui dan bisa terdata. Sehingga ketika ada sesuatu hal pihaknya bisa mengambil langkah yang cepat dan tepat.
Terjadinya peningkatan penularan covid-19 pada transmisi lokal, pihaknya bersama bersama satgas, linmas dan pecalang juga rutin melakukan patroli lingkungan, sambari memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP Kota Denpasar. Dengan demikian ketika ada yang membandel atau pelanggaran tindakan selanjutnya akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar.
Reporter: Humas Denpasar