search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
9 Juli, Bupati Walikota Se-Bali Sepakat Mulai Tatanan Kehidupan Era Baru
Selasa, 7 Juli 2020, 21:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Wayan Koster, Selasa (7/7) di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar, seluruh Bupati/Walikota se-Bali sepakat untuk melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang akan mulai dilaksanakan pada 9 Juli 2020. 


[pilihan-redaksi]
Pada kesempatan itu, Forkompinda Provinsi Bali pun juga menyatakan dukungan terhadap hal tersebut. Pada rapat membahas soal persiapan terkait Pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru dan menyangkut situasi perkembangan penanganan Covid-19 terakhir ini dihadiri Pangdam IX Udayana, Wakapolda Bali, Wagub Bali, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, Bupati/Walikota, Sekda Pemprov Bali, Danlanud, Danlanal, Danrem serta dan OPD terkait dan unsur Forkompinda Provinsi Bali.  


Gubernur Koster mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pada 10 Juni 2020 lalu, Bupati/Walikota se-Bali secara bersama-sama telah menerapkan Tatanan Kehidupan Era Baru. Hasil rapat itu telah ditindaklanjuti Gubernur dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru tersebut.


Gubernur Koster mengakui saat ini masih ada empat kabupaten/kota di Bali yang masuk zona merah. Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka. 


“Karena kita mau bareng (membuka diri, red) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten/kota agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut,” ujarnya.


Untuk itu, ia meminta jajaran GTPP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran, yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat. Gubernur meminta Bupati/Walikota untuk fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini. Sebagai langkah pencegahan Gubernur meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara ketat. 

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami