search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Belum Endus Kasus Penyelundupan Penyu Usai Temuan Tukik di Petitenget
Minggu, 26 Juli 2020, 21:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Warga dihebohkan penemuan puluhan ekor tukik di Pantai Petitenget Kuta Utara Badung, pada Minggu (26/7/2020). Peristiwa itu kali pertama dilihat oleh pengunjung pantai yang merupakan wisatawan lokal saat sedang bersantai di pantai tersebut sekitar pukul 08.00 WITA. 

Atas temuan wisatawan tersebut, lalu dilaporkan ke piket jaga Pos Polair Petitenget. Setelah penemuan tukik, anggota jaga Pos polair Petitenget Bripka I Ketut Sudiarsa bersama Bripka Pande Yogiarta didampingi masyarakat melakukan pelepasan tukik ke lautan. 

"Puluhan tukik yang merupakan satwa dilindungi akhirnya dilepas secara sukarela ke lautan sekitar pukul 08.30 WITA, di hari yang sama," ujar Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa, Minggu (26/7/2020). 

Setelah penemuan tukik tersebut, Kasat Polair Polres Badung Iptu I Wayan Jiwa Antara memerintahkan anggota Polair untuk mengintensifkan pemantauan areal pantai utamanya pada musim penyu bertelur seperti saat ini.

“Ini jenis hewan langka yang dilindungi. Kami perintahkan anggota Polair untuk memantau areal pantai guna penyelamatan tukik jika ditemukan,” ujarnya.

Sejauh ini Polisi belum menemukan adanya kasus penyelundupan atau penjualan penyu secara ilegal di seputaran tukik ditemukan. 

Namun demikian pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke polisi saat menemukan penyu atau tukik. “Jangan malah dijual atau dipelihara secara ilegal,” tandasnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami