search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemotor Diberikan Helm Gratis Saat Terjaring Razia di Sesetan
Jumat, 31 Juli 2020, 16:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Puluhan pengendara motor (pemotor) terjaring Operasi Patuh Lempuyang 2020 yang digelar di depan pameran Jalan Raya Sesetan Denpasar, Jumat (31/7/2020). Puluhan pelanggar itu mayoritas tidak mengenakan helm dan tidak mengantongi surat surat kendaraan. 

[pilihan-redaksi]
Operasi Patuh Lempuyang 2020 yang digelar di depan Pameran Jalan Raya Sesetan Denpasar, berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA. Anggota Polantas bersinergi dengan jajaran TNI-POM dan instansi terkait lainnya. 

Puluhan petugas gabungan memberlakukan satu arah agar pemotor tidak bisa kabur atau pun berkelit saat diperiksa. Meski demikian, dalam pengamatan di lapangan banyak pemotor yang tidak mengenakan helm atau pun masker. Tapi oleh petugas pemotor itu pun diberikan helm gratis. 

Selain itu, ada juga pemotor yang mengaku tidak membawa surat surat kendaraan karena tertinggal di rumah. Tak ayal, para pemotor ini menghubungi keluarganya agar segera membawa surat surat ke lokasi razia. 

Sementara itu masih dilokasi razia, para pemotor yang tidak membawa surat surat kendaraan langsung ditilang ditempat. Anggota Polantas memberikan surat tilang berwarna biru dan diwajibkan mengambil tilang di kantor Pengadilan Negeri Denpasar. 

Dari data yang dirangkum dalam operasi patuh kali ini terdapat 63 pelanggaran. Diantaranya 5 tanpa STNK, 29 tanpa SIM, 13 tanpa surat surat dan 16 tanpa helm. 

Di lokasi razia, Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utama menerangkan, saat ini pelanggaran masih mendominasi tidak pakai helm dan membawa surat surat kendaraan. 

"Pelanggaran terbanyak masih banyak yang tidak mengenakan helm dan pelanggaran lainnya. Untuk 1 minggu terakhir saja ada total 500 pelanggaran yang sudah kami tindak," ujar AKP Adi.  

Dijelaskannya, untuk intensitas penindakan, upaya reprensif tidak terlalu dikedepankan dalam Operasi Patuh Lempuyang 2020 ini. Pihak Polantas hanya melaksanakan tindakan preemtif dan preventive di lapangan. 

"Jadi kami hanya melaksanakan tindakan preentif dan prepentive yakni melaksanakan teguran. Karena masih pandemi ini masih perlu disesuaikan ke masyarakat," ungkapnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami