search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sebelum Terdengar Letusan, Tri Nugraha Masuk Toilet Bersama Kuasa Hukumnya
Selasa, 1 September 2020, 16:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hingga saat ini Polda Bali masih melakukan penyidikan terkait kematian mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Badung dan Denpasar, Tri Nugraha yang terjerat kasus pencucian uang dan gratifikasi yang menelan kerugian negara hingga lebih dari 65 miliar rupiah.

Informasi awal mantan pejabat BPN ini tewas diduga dengan menembakkan diri ke bagian dadanya menggunakan senjata api jenis Revolver Turki. 

"Dalam toilet itu ditemukan senpi jenis revolver disamping tubuh tersangka. Kasusnya masih ditangani pihak Polda Bali," terang Wakajati Bali, Asep Maryono, Selasa (2/9) di gedung Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar.

Lanjut Asep, bahwa saat masuk ke toilet sebelum akan dibawa ke Lapas Kerobokan telah menandatangani surat dilakukannya penahanan. Bahkan tersangka sempat menunjukkan sebelumnya pengajuan penangguhan yang dibuat oleh pimpinannya di Jakarta. 

Dalam ruangan penyidik, dijelaskan Asep ada dua orang penyidik Kejaksaan, dua orang anggota Polisi serta seorang kuasa hukum dari Tri Nugroho.

"Saat masuk toilet bersama dengan kuasa hukumnya. Di luar toilet ada dua penyidik kami dan dua anggota kepolisian," papar Asep yang tidak menyebut nama dari Kuasa Hukum tersangka yang mewakili saat itu di Kejati Bali 

Dirinya juga menegaskan bahwa saat insiden itu terjadi, langsung mengambil langkah cepat dengan membawa tersangka ke rumah sakit terdekat. Termasuk mengamankan senpi dengan membungkus menggunakan koran. 

"Tidak ada hal lain yang dapat kami lakukan saat itu, selain menyelamatkan nyawa dari tersangka. Jadi kami langsung ambil tindakan dengan melarikan ke rumah sakit, apa boleh buat nyawanya tidak tertolong," akunya.

Informasi yang diterima, sudah empat orang penyidik kejaksaan yang diperiksa sebagai saksi terkait insiden ini. Ditegaskan asep untuk penanganan kasus yang menjerat Tri Nugraha ada lima jaksa penyidik yang ditunjuk.

Sementara itu, Dir Krimum Polda Bali, Kombes Kombes Dodi Rahmawan, menegaskan kasusnya masih didalami. Langkah awal selain memeriksa sejumlah saksi juga membuka rekaman CCTV yang ada di Kejati Bali.

"Masih kita lalukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya. Termasuk juga terkait prosedur penerimaan hingga bisa senjata masuk," singkatnya.

Informasi yang diterima, pagi sekitar pukul 08.30 WITA, Selasa (1/9) jenazah TN dari RS Sanglah dibawa menuju Mushollah Al Falah untuk dimandikan dan disalatkan. Kemudian disemayamkan di rumah duka jalan Gunung Talang. 

Kemudian kembali dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilakukan proses formalin jenazah sebelum rencana diterbangkan ke Bandung dari Bandara Ngurah Rai di Tuban.

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami