search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejati Bali Ungkap Dugaan Asal Senpi Tri Nugraha
Selasa, 1 September 2020, 19:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kematian Tri Nugraha mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) masih didalami Ditreskrimum Polda Bali dan Polresta Denpasar. 

Seorang saksi yang juga Penasehat Hukum Tri yakni Harmaini Hasibuan SH turut diperiksa Polisi karena yang bersangkutan berada di toilet bersama Tri Nugraha. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali Asep Maryono membenarkan Tri Nugraha mengakhiri hidupnya dengan cara menembak dadanya menggunakan pistol miliknya. 

Sebelum ditemukan tewas di toilet, Tri digiring petugas kejaksaan hendak dibawa ke mobil tahanan menuju Lapas Kerobokan. "Setelah proses pemeriksaan selesai, TN ini rencana akan kita bawa ke mobil tahanan yang sudah menunggu," terang Asep, Selasa (1/9/2020). 

Sebelum menuju ke mobil tahanan, menurut Asep, Tri sempat meminta izin ke kamar mandi yang terletak di lantai 2. "Setahu kami yang bersangkutan ke kamar mandi ditemani oleh pengacaranya," ungkapnya. 

Asep menambahkan awalnya ada penyidik yang mengikuti Tri Nugraha menuju kamar mandi. Tapi setelah masuk kamar mandi penyidik tidak ikut masuk. "Hanya tersangka dan pengacaranya saja," tegas Asep kepada wartawan di Kejati Bali. 

Dijelaskannya, di kamar mandi tempat Tri ditemukan tewas, ada dua bilik. Satu bilik diberi pintu, sedangkan yang satunya tidak ada pintu. "Yang kami tahu, TN di bilik sebelahnya, sedangkan pengacara di bilik yang satunya," tegas Asep. 

Asal mula senpi yang digunakan Tri Nugraha bunuh diri, Asep menjelaskan bahwa itu adalah milik Tri Nugraha. Lalu bagaimana senpi bisa berada di tangan Tri Nugraha? 

Terkait ini Asep mengatakan bahwa, sebelum Tri Nugraha masuk ke kamar mandi, Tri minta kepada pengacaranya untuk mengambil tas miliknya yang disimpan di loker lantai I kejaksaan. 

"Kami menduga, dalam tas itu lah senpi milik TN disimpan yang kemudian diambil dan digunakan untuk bunuh diri," pungkas Asep. 

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Tri yakni Harmaini Hasibuan dan beberapa saksi lainnya. 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui terkait keberadaan bagaimana bisa ada senjata di  korban. "Sudah ada beberapa yang diperiksa. Pengacara korban tetap kami periksa," ujarnya Selasa (1/9/2020). 

Diberitakan sebelumnya, Tri Nugraha mantan Kepala BPN Denpasar yang terlibat kasus tindak pidana korupsi gratifikasi dengan terpidana Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta ditemukan tewas di kamar mandi Kantor Kejaksaan, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 WITA. Mantan Kepala BPN Badung ini diduga bunuh diri dengan menggunakan pistol miliknya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami