Marak Pernikahan Dini, NTB Nomor 13 di Indonesia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) satu dari 13 provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan angka pernikahan di usia remaja atau sekolah.
Selain disebabkan sebagai dampak sosial karena pandemi Covid-19, masalah budaya juga menjadi faktor pemicunya. Di NTB ada istilah 'merariq kodeq' (menikah dini), dan ini disebut sebagai salah satu alasannya.
Ketua TP-PKK NTB, Hajah Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah menyampaikan, bahwa pernikahan di usia remaja dipicu banyak hal. Selain alasan budaya, alasan ekonomi pada orang tua, kasus hamil pada remaja turut andil dalam meningkatnya angka pernikahan di usia remaja di NTB.
"Masalah budaya salah satu alasannya. Di NTB ada istilah merariq kodeq' (menikah dini)," ungkap istri Gubernur NTB, yang akrab disapa Bunda Niken ini, saat menjadi pembicara pada Webinar pendidikan keluarga di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Rabu (9/9).
Lanjut disebutkan, kurangnya pengawasan orang tua selama pembelajaran di rumah, aktivitas belajar di rumah yang mengakibatkan remaja memiliki keleluasaan dalam bergaul di masyarakat. Hingga minimnya informasi terkait kesehatan reproduksi bagi orang tua dan remaja. Penguatan keluarga dalam pendidikan anak amat penting di masa pandemi Covid-19.
"Peran dari segala pihak baik dari pemerintah provinsi hingga desa, sangat diperlukan dalam mencegah pernikahan di usia dini," jelas Niken lagi.
Masalah kekerasan terhadap anak juga menjadi sorotan Niken pada Webinar ini. Data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pada Januari-Juni terjadi kekerasan terhadap anak di Indonesia sebanyak 3.087 kasus. Masalah ekonomi di tengah pandemi disebutkan Niken membuat orang tua cemas dan khawatir, sehingga mudah marah dan stres.
Ketidaksiapan orang tua dengan kondisi tetap di rumah bersama dan mendampingi anak belajar selama berbulan-bulan.
"Ketidaksiapan orang tua dalam mengasuh, membimbing dan mendidik anak," ucapnya lagi.
Sementara itu Rektor Undikma, Prof Drs Kusno mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ini dapat dikatakan sebagai bencana alam, wabah, maupun krisis. Pada Webinar ini TP-PKK NTB dengan Undikma melaksanakan MOU terkait pendidikan dan pemberdayaan keluarga serta pengabdian kepada masyarakat.
Reporter: Humas NTB