search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Verifikasi Pembebasan Lahan Sirkuit Mandalika Sudah Tuntas
Sabtu, 12 September 2020, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Status kepemilikan lahan sirkuit MotoGP Mandalika secara hukum berdasarkan putusan pengadilan merupakan lahan yang telah dibebaskan atau dibeli untuk peruntukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.  

Lahan yang pada Jumat (11/9) lalu hingga lima hari ke depan dilakukan land clearing, pada prinsipnya telah 'clear and clean' atau tuntas. 
Demikian dikatakan Ketua Tim Verifikasi Satgas Percepatan Pembangunan KEK Mandalika, AKBP Awan Haryono, Sabtu (12/9). 

"Jadi kami sudah melakukan verifikasi terhadap data maupun dokumen milik warga. Disandingkan dengan milik PT ITDC," kata. 

AKBP Awan Haryono, yang sudah mem-backup pengamanan land clearing area lintasan sirkuit MotoGP Mandalika, di Kuta Lombok Tengah, Jumat (11/9) lalu. Lanjut AKBP Awan Haryono, berbekal data milik warga dan milik ITDC, digabungkan dengan data dan instansi yang terkait dengan objek kepemilikan tanah di lahan sirkuit ini. Baik dari Pemprov, Pemkab, BPN, Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan dan lain-lain. 

"Maka kita lakukan verifikasi atas hak kepemilikan daripada ITDC. Kalau kita lihat jelas secara riwayat perolehannya," ungkap Awan Haryono.

Pihaknya menegaskan. Tim sudah bekerja selama dua bulan dan secara maraton berkomunikasi dengan masyarakat yang mengklaim. Untuk saling memberikan info, masukkan terkait posisi atau hak masing-masing.

Sementara itu masyarakat yang mengklaim memiliki lahan di area pembangunan sirkuit Mandalika, didorong untuk menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan bahwa benar lahan tersebut masih hak mereka. 

"Dorongan menempuh jalur hukum dalam penyelesaian klaim lahan tersebut, untuk gugat keperdataan ITDC ke pengadilan," jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK M Si, mewakili Kapolda dalam keterangan rilisnya terkait pengamanan land clearing area lintasan Sirkuit Mandalika. 

Kapolda melalui Kabid Humas menegaskan, bahwa pengembangan KEK Mandalika yang di dalamnya termasuk sirkuit MotoGP, dihajatkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat NTB. Bekerjasama menegakan aturan yang benar adalah yang terbaik agar proyek sirkuit MotoGP Mandalika bisa selesai tepat waktu. Berdasar data ITDC, rincian land clearing yang dieksekusi untuk lahan sirkuit MotoGP Mandalika seluas 428.175 meter persegi atau 81,77 persen. 

Pemasangan pagar beton precast keliling sepanjang 5.502 meter atau 88,03 persen. Galian tanah track sepanjang 239.065 meter atau 95,45 persen, timbunan tanah mencapai 225.846 m3 atau 64,78 persen, dan ground improvement seluas 5.481 meter persegi atau 33,14 persen. Ditargetkan pembangunan area lintasan Sirkuit Mandalika selesai Juni 2021.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami