search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
WNA Overstay di Denpasar Ditindak Pemdes Padangsambian Klod
Sabtu, 5 April 2025, 18:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/WNA Overstay di Denpasar Ditindak Pemdes Padangsambian Klod.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko yang tinggal melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) di wilayah Indonesia, pada Jumat (4/4).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu demi menjaga ketertiban dan penegakan hukum keimigrasian. Pemerintah desa menggandeng Kantor Imigrasi Denpasar, Bhabinkamtibmas, Linmas, Pecalang, serta Babinsa untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi tempat tinggal WNA tersebut.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Imigrasi, Bhabinkamtibmas, dan Linmas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Perbekel Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra, saat ditemui pada Sabtu (5/3) di Denpasar.

Laporan awal berasal dari keresahan warga atas keberadaan WNA yang tinggal di sebuah kos-kosan di Jalan Pura Banyukuning, Banjar Batubolong, karena dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Menanggapi hal tersebut, aparat desa bersama Bhabinkamtibmas, Linmas, dan Pecalang Banjar Batubolong segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa WNA bersangkutan telah melewati masa izin tinggal yang diizinkan. Pada malam yang sama, yang bersangkutan diamankan ke kantor desa untuk selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi Kota Denpasar.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta memastikan seluruh warga negara asing yang tinggal di Desa Padangsambian Klod mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” tegas Perbekel Wijaya Saputra.

Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, khususnya pihak Imigrasi dan aparat keamanan desa, atas respon cepat dan kerja sama dalam menjaga stabilitas lingkungan di wilayahnya.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami