Masuk Zona Merah, Tabanan Mulai Tutup Obyek Wisata
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tingginya kasus Covid-19 hingga ditetapkan sebagai zona merah, Kabupaten Tabanan mulai melakukan penutupan di sejumlah obyek wisata. Selain itu, pembatasan di rumah makan atau restoran dilakukan untuk menekan jumlah kasus.
Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada menyebutkan penutupan dilakukan di antaranya di Pantai Kelating, Kerambitan, Pantai Beraban, Selemadeg Timur dan obyek wisata Alas Kedaton.
“Dasar penutupan karena penerapan protokol kesehatan yang tidak bisa sepenuhnya diterapkan,” katanya Senin, (21/9).
Untuk obyek wisata lain, pihaknya tidak melakukan penutupan karena pihak pengelola bisa menjamin penerapan protokol kesehatan.
“Selain itu, pimpinan OPD juga dilibatkan dalam pengawasan beberapa obyek wisata,” katanya.
Obyek wisata di Pantai Kelating sejak Minggu, (20/9) telah melakukan penutupan. Penjagaan oleh warga dilakukan terutama saat hari libur dan diperkirakan banyak orang ke pantai.
Pada hari biasa, pihak desa adat tidak melakukan penjagaan ketat. Hanya pembatasan pada jalan masuk menuju pantai.
“Soal penutupan, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata,” kata Bendesa Adat Kelating Dewa Made Maharjana.
Tempat makan di Tabanan juga melakukan pembatasan pada pembelinya. Sebuah tempat makan, Paon Mak Mo mulai Senin (21/9) melakukan pembatasan pembeli dan hanya melayani untuk makan di rumah.
“Kalau dengan sistem ini omset turun sampai 75 persen,” kata ower Paon Mak Mo, Putu Priatna.
Reporter: bbn/tab