Pjs Bupati Karangasem Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah didampingi Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta didampingi Kepala OPD terkait melaksanakan penegakan Perbup No 42 tahun 2020 pada Senin (26/10/2020) yang bertempat di Pasar Ulakan, Kecamatan Manggis Karangasem.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Karangasem mengimbau kepada masyarakat setempat agar disiplin diri untuk menjaga imun tubuh supaya tetap sehat, serta disiplin menggunakan masker dalam beraktivitas, baik di rumah maupun di luar rumah.
"Kita tidak tahu diri kita terdampak atau tidak, karena ketika imun tubuh tinggi gejalanya tidak akan terlihat, melainkan ketika imun tubuh kita rendah baru akan terlihat dampaknya," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam kesempatan tersebut juga memberikan imbauan di masa pandemi ini khususnya untuk para pedagang yang kegiatannya langsung berinteraksi dengan pembeli harus selalu disiplin terutama dalam penggunaan masker.
"Ini penting agar selalu disiplin, karena penggunaan masker selain untuk melindungi diri sendiri juga melindungi orang lain, selalu jaga kebersihan lingkungan, intinya ikuti peraturan protokol kesehatan yang sedang gencar gencarnya di sosialisasikan," tandasnya.
Reporter: bbn/krs