Massa Pendemo Tuntut Turun dari Anggota DPD, Ini Tanggapan AWK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menanggapi kantornya didemo pada Selasa (3/11/2020), Senator I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) berkomentar dengan santai. Ia tidak mempersoalkan dirinya di demo.
"Tanggapan saya biasa saja. Pada prinsipnya kita hargai saudara-saudara kita melakukan aksi demonstrasi. Sama juga ketika Presiden didemo terkait UU Omnibuslaw, tidak masalah, saya selaku penjaga konstitusi menanggapinya dengan wajar," ungkap AWK ke awak media.
Terkait para pendemo menuntut dirinya turun dari jabatan sebagai anggota DPD RI, AWK mengatakan dirinya dalam bertindak dilindungi UU MD3.
"Kalau mosi tidak percaya ya silahkan saja, semua ada mekanismenya. Seorang anggota DPD kan berpendapat dilindungi oleh UU. Ketika saya menyatakan itu saya dalam tugas resmi sebagai anggota DPD," tegas AWK.
Soal tudingan dirinya dikatakan tidak pantas berbicara agama karena bukan Tupoksinya sebagai Anggota DPD, AWK menolak hal tersebut.
"Nggak dong, kan setiap warga negara diberikan hak berpendapat, saya sebagai tokoh Hindu, yang membuat organisasi Hindu juga punya kewajiban untuk mencerahkan umat, kalau saya dilarang berbicara agama bagaimana dengan anggota dewan lain yang bicara di Pesantren, di Gereja," bebernya lagi.
Saat ini kata AWK, dia masih fokus menuntaskan kasus pemukulan terhadap dirinya ketika demo pertama kali di kantornya. Mengenai kemungkinan damai dirinya sudah membuka ruang dialog 2 hari setelah kejadian.
"Sekarang saya masih fokus terhadap kasus pemukulan yang menimpa saya, saya pada 31 Oktober 2 hari setelah aksi itu saya membuka ruang dialog ke DPD, dan sekarang kita fokus ke proses hukum saja," pungkasnya.
Reporter: bbn/bgl