search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
37 Anggota FPI Jadi Teroris Gabung ke JAD dan MIT
Senin, 14 Desember 2020, 08:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut Sebanyak 37 anggota FPI jadi teroris dengan bergabung ke kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). 

Ia juga mengatakan 37 anggota FPI itu pun melakukan serangan teror.

"Kami mencoba membuka data, kebetulan saya Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di UI, saya buka datanya ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang gabung dengan JAD, MIT dan sebagainya yang terlibat aksi teror," kata Benny dalam diskusi crosscheck virtual, Minggu (13/12/2020) dikutip dari Suara.com.

Beberapa di antara mereka juga masih aktif terlibat aksi terorisme di berbagai tempat. Bahkan mereka menyembunyikan gembong teroris Noordin M Top.

"Ada yang akses ke senjata di Filipina Selatan, Aceh, ada yang melakukan pengeboman Polresta Cirebon, ada yang menyembunyikan Noordin M Top di Pekalongan, ada yang merakit bom dan sebagainya," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa data ini bukan rekayasa sebab beberapa diantara mereka sudah diproses oleh pengadilan dan terbukti bersalah.

"Data-data ini memang belum banyak dipublikasikan ke media massa, ini sudah melalui proses hukum, sudah divonis pengadilan sehingga ini sahih sekali datanya," pungkas Benny.

Data ini dibongkar Benny saat membicarakan aksi polisi tembak mati laskar FPI saat mengawal Habib Rizieq. Mereka ditembak mati dalam baku tembak yang diklaim polisi.

Polda Metro Jaya pun merilis kasus ini dengan menyebut menyita pucuk senjata api. Namun belakangan FPI membantah jika mempersenjatai laskar FPI. 

Kasus ini masih bergulir dan digarap oleh Mabes Polri. Bahkan Komnas HAM pun sudah membentuk tim pencari fakta. Senin (14/12/2020) besok Kapolda Metro Jaya pun akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami