search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Perancis Digerebek, Ditemukan Sabu dan Senpi Laras Panjang
Rabu, 23 Desember 2020, 15:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Bule asal Perancis bernama Rayan Jawad Hendri Bitar dibekuk Tim Diresnarkoba Polda Bali dalam sebuah pengerebekan di tempat tinggalnya Villa Karisma Jalan Umalas Klecung No. 10A, lingkungan Umalas kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Senin (21/12/2020). 

Setelah digeledah, Polisi menemukan 3 pucuk senjata api (senpi) jenis pistol dan laras panjang buatan Rusia dan Amerika. 

Pelaku Hendri sudah menjadi target operasi Unit 4 Subdit 1 Diresnarkoba Polda Bali setelah menerima informasi dari masyarakat. Penyelidikan awal dilakukan di seputaran Jalan UmaLas Klecung, Kerobokan Kelod Kuta Utara, Senin (21/12/2020) sekitar pukul 19.00 WITA. 

Pelaku Hendri terlihat keluar dari vila Kharisma menuju Mini Mart di Jalan Umalas II. Ia langsung dihadang petugas. 

"Saat didekati Polisi dia berusaha kabur keluar dari minimarket namun berhasil dibekuk tanpa perlawanan," ungkap sumber di lapangan, Rabu (23/12/2020).

Selanjutnya Hendri berhasil dibekuk di halaman Minimarket. Polisi kemudian menggiringnya ke tempat tinggalnya di Vila Kharisma. 

"Hasil penggeledahan kamar vila ditemukan 2 paket sabu seberat 4,80 gram netto, bong (alat hisap)," terang sumber. 

Selain paketan narkoba, di dalam kamae vila juga ditemukan 3 pucuk senjata api. Yakni senpi laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine. Dengan amunisi 28 butir kaliber 9X19 mm. 

Satu pucuk senpi jenis Makarov Made In Rusia kaliber 7.65 mm. Dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm. 

"Polisi masih mendalami asal muasal senpi ini dan darimana senpi itu didapat pelaku," kata sumber. 

Terkait hal ini Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkannya. Ia menyebutkan pengungkapan kasus ini rencananya akan digelar sore ini, Rabu (23/12/2020) oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera. 

"Sore nanti digelar oleh bapak Kapolda Bali," tegasnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami