Seorang Ibu Tewas Ditikam Keponakan Sendiri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Suharti (45 tahun) warga RT07/RW02, Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat tewas ditikam oleh Heri (25 tahun), keponakannnya sendiri.
Penikaman di depan rumah salah seorang warga pada Sabtu (2/1) sekitar pukul 10.30 WITA tersebut terjadi, berawal dari cekcok antara keduanya. Usai menikam bibinya sendiri, pelaku langsung melarikan diri.
Kapolsek Monta, IPTU Takim mengatakan, kronologis kejadian berawal saat keduanya terlibat cekcok di salah satu rumah warga Arwita (27 tahun), yang tidak jauh dari rumah korban. Sedangkan saat itu Arwita sedang berada di dalam dapur.
Menurut keterangan Arwita, dirinya sempat mendengar keduanya terlibat cekcok, akhirnya pelaku menusuk korban dengan senjata tajam.
“Setelah ia mendengar teriakan cucu korban yang masih balita, Arwita langsung keluar dan melihat korban terluka dan berumuran darah,” ungkap Kapolsek.
Spontan, perempuan itu, langsung berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar. Korban pun langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas terdekat.
"Korban dibawa ke Puskesmas Monta, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialami di bagian perut dan punggung korban,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Iptu Takim menuturkan, saat ini pihaknya masih mendalami motif cekcok hingga terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
“Polisi masih melakukan pendalam motif pembunuhan tersebut dan saat ini terduga pelaku sedang dalam pengejaran oleh polisi,” ujarnya.
Setelah melarikan diri, pelaku Heri akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Minta dan Tim Puma Polres Bima. Dari informasi warga, pelaku diketahui sedang bersembunyi di daerah perbukitan di utara Desa Simpasai Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
"Pelaku ditangkap hari itu juga sekitar pukul 17.30 WITA, di daerah perbukitan di utara Desa Simpasai, Kecamatan Monta," terang Kapolsek. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Reporter: bbn/lom