search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sepi Pelanggan, Panti Pijat Tambah Layanan Berhubungan Badan
Senin, 18 Januari 2021, 18:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Praktik prostitusi terselubung berkedok layanan spa dan panti pijat di sebuah hotel di Kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung dibongkar Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung

Dari pengungkapan kasus ini, polisi amankan dua orang berinisial R (24) dan D (43). Keduanya diketahui sebagai mucikari. Keduanya diamankan, pada Minggu (17/1/2020) malam. Selain amankan dua orang tersebut, polisi juga turut amankan enam orang wanita yang dijadikan pekerja seks komersial atau PSK.

Untuk mengelabui polisi, bisnis esek-eseknya ditutupi dengan berpura-pura untuk memberikan jasa pijat.

"Mereka sudah beroperasi selama enam bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Gedung Satreskrim, Senin (18/1/2020).

Adanan mengatakan, keduanya bekerja menetap di salah satu hotel yang turut menyediakan layanan spa atau pijat. Hotel itu berada di kawasan Cimbeuleuit, Kota Bandung.

Awalnya, keduanya hanya memberikan layanan pijat saja. Namun belakangan, keduanya pun memberikan layanan tambahan, berupa pelayanan untuk berhubungan badan dengan para terapis.

"Tarifnya 650 ribu. Yang itu dibagi, mereka mucikari dapat 300 dan sisanya 350 untuk para terapis," ucap dia.

Untuk menjalankan bisnisnya, kedua mucikari itu, menawarkan secara langsung kepada para pelanggannya. Ada juga yang menawarkan melalui via daring. Adanan menyebut, saat ini keenam orang terapis masih dimintai keterangan, untuk pendalaman penyidikan. Mereka berstatus sebagai saksi, dalam kasus ini.

"Saat ini masih kita periksa semuanya. Termasuk dengan para terapisnya," pungkasnya.

R salah satu mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menyebut, jika bisnisnya ini baru di mulai saat pertengahan pandemi Covid-19.

"Baru enam bulan. Kalau pijatnya sudah dua tahun. Karena saat kayak gini (pandemi) pelanggan berkurang. Jadi nambah (layanan esek-esek)," kata R, di waktu dan tempat yang sama.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami