Pria Asal Buleleng Curi Uang Rp14 Juta di Petang Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Khoiri (35) diringkus anggota buser Polsek Petang di rumahnya di Banjar dinas Kubu Lebah, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 01.30 WITA.
Pria asal Pengayaman Sukasada Buleleng terbukti melakukan pencurian di rumah korban, I Gusti Ngurah Bagus Suadnyana Dwi Putra (28) di Banjar Tengah, Desa Getasan, Kecamatan Petang Badung.
Di rumah korban, tersangka Khoiri berhasil menggasak uang tunai Rp 14 juta dan 3 buah handphone. Seluruh barang bukti sudah disita Polisi sebagai barang bukti.
Menurut Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi, tersangka Rhoiki melakukan pencurian di rumah korban saat penghuni sedang tertidur. Pencurian itu terungkap setelah istri korban, memberitahukan bahwa isi tas berisi uang tunai Rp 14 juta raib.
Selain itu, 3 unit handphone juga hilang. "Tersangka masuk ke rumah korban karena pintu tidak terkunci," ungkap AKBP Robi, Selasa (19/1/2021). Setelah menerima laporan korban, anggota buser Polsek Petang dipimpin Kanitreskrim Iptu IGN Suabandi melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka Khoiri asal Pegayaman Buleleng.
Hasil penyelidikan, ia pun dibekuk Polisi di rumahnya di Banjar dinas Kubu Lebah, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada Buleleng, 13 Januari 2021 sekitar pukul 01.30 WITA.
Saat pemeriksaan, tersangka Khoiri mengakui perbuatannya mencuri uang dan handphone di rumah korban. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk hidup sehari hari. "Penyidik masih melakukan pendalaman," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl