search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaksanaan PPKM di Kelurahan Sesetan
Sabtu, 23 Januari 2021, 13:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Pelaksanaan PPKM di Kelurahan Sesetan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Untuk memastikan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan terus dilaksanakan patroli dialogis melibatkan satgas lingkungan banjar yang ada. Pada Sabtu (23/1) kegiatan disiplin prokes yang juga berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan pemantauan dari lingkungan masyarakat, pasar rakyat, hingga warung-warung dan toko di Kelurahan Sesetan.

Dari kegiatan  yang dilaksanakan sejak sabtu pagi ini, satgas banjar masih mendapati masyarakat yang abai terhadap prokes. Keluar rumah tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi sosial seperti melakukan bersih-bersih lingkungan. 

Hal tersebut ditegaskan Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati, bahwa kegiatan kali ini gencar dilakukan dalam mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin pada prokes. Hal ini juga tidak terlepas dari pelaksanaan PPKM yang juga melibatkan satgas banjar yang ada. 

"Bersama satgas banjar kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu sadar pada prokes dalam menekan laju penyebaran covid-19," ujarnya. 

Terlebih saat ini kasus covid-19 di Kelurahan Sesetan mengalami angka yang fluktuaktif, sehingga kegiatan ini secara berkesinambungan terus dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam penerapan 3 M, yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. 

Dalam giat ini pihaknya tetap menyasar wilayah lingkungan banjar, para pedagang atau tempat usaha, hingga pasar rakyat. Masih ada ditemukan masyarakat yang abai terhadap prokes diberikan teguran dan edukasi hingga sanksi sosial. Seperti dalam kegiatan kali ini ditemukan 2 orang melanggar prokes dan diberikan sanksi sosial melakukan bersih-bersih.  

"Diberikan sanksi sosial diharapan masyarakat yang melanggar prokes mampu memberikan efek jera dan dapat secara bersama-sama melindungi diri, hingga keluarga dalam menekan penyebaran virus corona," ujarnya.

Karyawati berharap  masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker yang baik dan benar serta tetap waspada saat keluar rumah maupun saat datang dari bepergian untuk disiplin pada 3 M. Dengan langkah langkah tersebut  penularan covid-19 bisa diputus pada lingkungan keluarga maupun transmisi lokal. 
 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami