Vaksinasi Covid-19 di Jembrana, Bupati Artha Gagal Divaksin
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Mengawali vaksinasi Covid-19 serentak di Kabupaten Jembrana diikuti jajaran Forkopimda dan Tenaga Kesehatan (Nakes) tersebut berlangsung di Lantai III Gedung Instalasi Rawat Jalan (IRJ) RSU Negara, Jumat (29/01/2021)
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menjadi orang pertama di Kabupaten Jembrana, Bali yang menerima vaksin Covid-19. Vaksinasi tersebut dilakukan sebagai upaya menekan jumlah penyebaran virus covid19.
Disusul Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna, Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo, Wakil Ketua DPRD Putu Yuda Baskara dan I Wayan Suardika serta Pj Sekda Jembrana I Nengah Ledang sebagai 10 orang tokoh pertama di Jembrana penerima vaksin covid-19.
Namun kali ini Bupati Jembrana I Putu Artha juga dijadwalkan turut serta dalam vaksinasi pertama kali itu. Tetapi Artha gagal lolos dalam tahapan screening sebelum divaksin. Selain Artha juga tidak lolos saat screening Wakil Ketua Pengadilan Jembrana Ni Kadek Kusuma Wardani, SH.,MH karena memiliki tekanan darah tinggi.
Kembang Hartawan menjelaskan sebelum menerima vaksin, dirinya harus melalui tahap screening terlebih dahulu. “Ada 16 kriteria screening dan astungkara saya telah lolos screening sebagai penerima vaksin Covid-19 pertama di Jembrana dan tidak merasakan gejala pasca disuntik. Rasanya seperti disuntik biasa,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Kembang mengimbau agar jangan takut untuk divaksin. Vaksinasi dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid-19.
“Saya sendiri sudah buktikan, vaksin covid19 ini aman dan halal, ini demi kebaikan kita bersama. Jadi jangan takut untuk divaksin.” imbuh Kembang.
Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha, menyayangkan dirinya saat ini belum bisa menerima vaksin lantaran dirinya tidak lolos screening sebagai syarat penerima vaksin covid-19. Padahal jauh jauh hari Ia sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima vaksin pertama kalinya di Jembrana.
“Dari proses screening yang dilakukan, saya belum bisa menerima vaksin dikarenakan penyakit komorbid. Memang saya memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertiroid sehingga tidak lolos tahap screening. Mudah – mudahan pada saat vaksinasi kedua nanti saya bisa lolos screening dan divaksin. Kepada masyarakat saya juga mengimbau untuk tidak takut dan khawatir, karena vaksin covid-19 ini sangat aman dan halal,” ucap Artha.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata. Beliau Bupati Jembrana belum bisa menerima vaksin dikarenakan tidak lolos tahap screening.
Ada 16 kriteria screening yang dilakukan. Diantaranya penderita hipertiroid, autoimun sistemik, penyakit jantung, reumatik autoimun, kanker, diabetes mellitus, HIV/AIDS, penyakit paru, saluran pencernaan kronis, sedang terapi aktif jangka panjang, penyakit ginjal, alergi berat/sesak nafas, ibu hamil/menyusui, ISPA, terkonfirmasi positif covid-19 serta kontak erat/suspek dengan pasien positif covid-19.
Reporter: bbn/jbr