Bule Dihukum "Push Up" karena Tak Bermasker
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Warga negara asing yang ditemukan melanggar protokol kesehatan dihukum push up oleh personnel Polsek Kuta Polres Lombok Tengah, saat menggelar operasi yustisi, Jumat (29/1).
Kapolsek Kuta Iptu Muh Fajri STrK mengatakan, destinasi pantai di wilayah kawasan Kuta Mandalika, memang sebagai tujuan populer wisatawan asing maupun wisatawan lokal. Hal tersebut merupakan salah satu alasan dari pihaknya untuk terus melaksanakan operasi yustisi. Yakni penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung maupun masyarakat setempat.
Seperti beberapa wisatawan asing yang terjaring operasi yustisi yang digelar Polsek Kuta di Jalan raya Bundaran Tri Putri. Masih ada yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, atau tidak menggunakan masker.
Reporter: bbn/lom