Korban PHK, Pencuri Asal Melaya Nekat Curi Tas Isi Uang dan HP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Polsek kawasan Pelabuhan Gilimanuk menangkap pelaku pencurian berinisial AES (31) asal Melaya Pantai, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Pelaku diduga melakukan aksi nekat mencuri tas milik korban bernama Kadek Dwi Bagus Wirawan yang ditaruh di rumah temannya di Gilimanuk pada Kamis (21/1/2021) lalu. Pelaku mengakui nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK) di tempat dia bekerja
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Kamis (11/2/2021) mengatakan, tas tersebut berisi uang tunai Rp1,3 juta, dua buah HP, kartu ATM BNI dan kartu Brizzi.
"Setelah menerima laporan dari korban, kemudian jajarannya melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi dan korban. Hasilnya tersangka berhasil diamankan di Jawa Timur karena tersangka sempat ke rumah mertuanya di Sidoarjo," kata Kapolsek saat jumpa pers dikutip dari beritajembrana.com.
Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 2 HP, dan dua kartu ATM dan sepeda motor Honda Beat warna putih merah DK 4837 QZ tahun 2016 dan tas warna hitam.
Reporter: bbn/jbr