search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terkena Dampak Pembebasan PPnBM, Deretan Mobil Ini Akan Makin Murah
Sabtu, 13 Februari 2021, 13:40 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah rencananya akan memulai proses pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) secara bertahap yang dimulai Maret 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Perekonomian seperti dikutip dari Antara.

"Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit," kata Airlangga Hartarto.

Airlangga menyatakan beberapa kendaraan akan terkena dampaknya seperti mobil di segmen kurang dari 1.500 cc.

Skenarionya adalah PPnBM sebesar 0 persen pada Maret-Mei, lalu PPnBM 50 persen pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25 persen di akhir tahun September-November.

Lantas jenis mobil apakah yang terkena dampak pembebasan PPnBM? diantaranya; MPV (Multi Purpose Vehicle), Low SUV (Sport Utility Vehicle), dan Sedan.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami