4 Titik Rawan Kecelakaan di Bali Akan Dipasang Kamera Pengintai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Guna mewujudkan Bali sebagai daerah tertib berlalulintas, jajaran Direktorat Lalulintas Polda Bali berencana akan membangun fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Pemasangan alat canggih berupa kamera pengintai ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan yang setiap tahunnya meningkat.
Perihal pembangunan E-TLE ini mengemuka setelah jajaran Ditlantas Polda Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) sosialisasi Program E-TLE Presisi di ruang rapat Ditlantas Polda Bali, Senin (22/2/2021). Rakor ini dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol Indra SIK, dihadiri Bapenda Provinsi Bali, Jasa Raharja, Kominfo, Kejaksaan, Pengadilan dan para Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) se Bali.
Dalam sambutannya, Direktur Lantas Polda Bali Kombes Indra mengungkapkan, pihaknya meminta dukungan ke para stakeholder yang hadir dalam rencana pembangunan E-TLE. Menurutnya tujuan dibangunnya E-TLE ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
"Tujuan dibangunnya E-TLE adalah untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," terang perwira melati tiga di pundak ini di dalam rakor.
Ia berharap agar pembangunan E-TLE ini bisa terlaksana sebaik mungkin guna mewujudkan Bali sebagai daerah tertib berlalulintas. "Mari bersama-sama kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apabila program ini sudah dilaksanakan di wilayah Provinsi Bali agar bisa mewujudkan Bali tertib berlalu lintas," tegasnya.
Ditambahkannya lebih lanjut, dalam tahap awal pembangunan, rencananya E-TLE akan dipasang di 4 titik di kawasan tertib lalu lintas di Bali. Namun sebelum pemasangan E-TLE ini akan segera dilakukan survei terlebih dahulu.
"Saya minta kepada para Kasat Lantas se-Bali agar segera mengecek kembali lokasi KTL masing-masing," tegas Kombes Indra.
Program pembangunan E-TLE ini mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder yang hadir dan berharap perlu untuk ditindaklanjuti. Diharapkan adanya survei penentuan 4 titik lokasi dan mengecek kesiapan kamera CCTV yang dikelola oleh ATCS Dishub Provinsi maupun Dishub Kabupaten/Kota.
Bagian lain, pembangunan E-TLE ini tidak hanya bermanfaat untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, tapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Bali.
Reporter: bbn/bgl