Kejati Bali Lantik Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana dan Denpasar yang Baru
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Suasana pelantikan terhadap tiga pejabat eselon III berlangsung hening, Kamis, 4 Maret 2021 di gedung Kejati Bali, Renon. Selain kehadirannya dibatasi, pelantikan ini berlangsung singkat karena dalam situasi pandemi.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hutama Wisnu, SH., MH, bertindak langsung melantik ke tiga pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali. Adapun 3 pejabat eselon III yang dilantik adalah Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, SH., MH.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Riyono Trahyudi dan Koordinator Pada Kejati Bali, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH. Pelantikan dan serah terima jabatan ini, dikatakan Hutama Wisnu sebagai pelaksanaan dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI.
"Penempatan peralihan tugas dan jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali dilatarbelakangi kebutuhan organisasi disamping adanya upaya pengembangan, pendewasaan diri sebagai bentuk kesiapan istitusi merespon besarnya tuntutan dan ekspetasi masyarakat," demikian Hutama Wisnu.
Dijelaskannya bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, SH.,MH sebelumnya menjabat Kabag TU pada Sesjamintel Kejaksaan Agung RI. Sedangkat pejabat kajari Denpasar sebelumnya, Luhur Istighfar akan menjabat Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triono Rahyudi, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, sedangkan pejabat sebelumnya Pipiet Suryo Priarto Wibowo, SH., MH akan menjabat Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo.
Pejabat koordinator Agung Bagus Kade Kusimantara, SH sebelumnya menjabat pemeriksa di Kejati NTB. Disampaikannya, Pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan di satuan kerja masing-masing.
"Pro aktif dengan prinsip open mind, open heart dan open will terhadap segala informasi dan aspirasi di setiap satuan kerja sehingga melahirkan kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran," tegas Wakajati Bali.
Dirinya juga mengingatkan 7 program prioritas Kejaksaan RI Tahun 2021 yang wajib dilaksanakan yaitu: pendampingan dan pengamanan PEN dalam rangka percepatan pembangunan nasional, pengawasan dan Penegakan Disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan profesional.
Pembentukan kapasitas SDM melalui manajemen karir yang jelas, terstruktur dan transparan serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik. Digitalisasi Kejaksaan untuk distem kerja yang efisien, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi.
Penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kemanfaatan khususnya dalam memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku Penanganan perkara tipikor yang berkualitas dan beroerientasi penyelamatan keuangan negara. Terakhir, penyelesaian perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: bbn/maw