search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Langgar Prokes, Toko Sembako di Dauh Peken Tabanan Ditutup
Senin, 8 Maret 2021, 09:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kedapatan tidak menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, satu toko sembako di wilayah Desa Dauh Peken, Tabanan terpaksa ditutup oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten, pada Minggu (7/3). 

Tak hanya itu, belasan warga juga ditemukan masih abai tidak memakai masker. Sanksi denda dan sanksi fisik pun harus mereka terima, sebagai upaya pendisiplinan dan mencegah penambahan kasus baru Covid-19.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba mengatakan, pendisiplinan masyarakat tidak putus dilakukan oleh jajarannya untuk membackup kinerja Satgas Gotong Royong  yang ada di desa. Dimana, untuk daerah yang masih berstatus zona merah dan orange tentunya menjadi perhatian serius, agar angka kasus positif Covid-19 di Tabanan bisa menurun.

“Kemarin malam kami sasar Desa Banjar Anyar, Kediri yang status zona merah, disana tidak ada pelaku usaha yang sampai kena denda karena semua lengkap, hanya saja pemakaian masker masih ada perlu pembinaan, dan hari ini (Minggu,red) menyasar Desa Dauh Peken yang status zona merah, didapati satu pelaku usaha tak dilengkapi fasilitas prokes seperti penyediaan sarana cuci tangan, terpaksa kami tutup dan pemiliknya dipanggil Senin, lantaran tidak bisa bayar denda hari ini,” terangnya. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami