search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Harga Cabai di Pasar Tradisional Bali Tembus Rp120 Ribu per Kg
Selasa, 9 Maret 2021, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dari survei pemantauan harga dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Minggu pertama Maret 2021 mencatat beberapa komoditas mengalami kenaikan harga mulai, cabai rawit merah, daging babi, dan bawang merah.

"Tingginya harga cabai rawit merah menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1943 akan menjadi salah satu pemicu inflasi pada Maret 2021. Untuk harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional di Bali saat per kilogram sudah di atas Rp120 ribu," jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Rizki Ernadi Wimanda, Selasa (9/3) di Renon, Denpasar.

Agar potensi inflasi disebabkan cabai rawit merah tidak semakin tinggi tentu dari sisi "demand" atau permintaan dikurangi dengan mengganti jenis cabai misal cabai rawit hijau yang harganya tidak begitu tinggi.

Saat demand turun tentu harga otomatis akan turun. Selain itu, dengan menambah pasokan. masyarakat dapat melakukannya dengan mulai turut menanam cabai rawit merah dengan memanfaatkan halaman rumah maupun lahan kosong.

"Logikanya, dengan menambah pasokan di setiap halaman rumah, masyarakat tidak perlu lagi membeli ke pasar, sehingga harganya pun berangsur-angsur akan turun," ujarnya.

Dirinya menambahkan, dalam kondisi saat ini kerja sama antar daerah baik, antar provinsi, kabupaten atau kota penting dilakukan guna memenuhi pasokan cabai rawit di Bali.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami