search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Lagi Jaring 4 Pelanggar
Kamis, 15 April 2021, 21:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Lagi Jaring 4 Pelanggar

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis, (15/14).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menjaring 4 orang pelanggar protokol kesehatan. 

"Dalam penertiban kali ini semua pelanggar hanya diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak dengan benar," ujar Sayoga.

Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up ditempat dan harus mendatangani surat pernyataan bersedia  tidak melanggar kembali. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi maka mereka harus siap menerima  tindakan lebih tegas.

Sayoga mengaku meskipun masih dalam suasana hari raya pihaknya tetap melakukan penertiban protokol kesehatan dan memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, agar tidak ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Meskipun demikian nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.

Untuk kebaikan semua orang Sayoga mengaku tidak bosan dan akan terus mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 m yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan Covid-19 dapat terputus.

Mengingat kasus yang positif Covid-19 saat ini masih terjadi. Sayoga mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai Covid-19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal.

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami