search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seorang Ayah Tiri Tega Jual Anaknya ke Supir Truk, Imbalannya Sebungkus Rokok
Kamis, 29 April 2021, 07:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Seorang Ayah Tiri Tega Jual Anaknya ke Supir Truk, Imbalannya Sebungkus Rokok

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang ayah tiri menjual putrinya yang berusia 12 tahun kepada supir truk untuk berhubungan seks dengan imbalan sebungkus rokok.

Menyadur The Sun, Rabu (28/4/2021) pelaku yang diidentifikasi bernama Thomas S diadili karena "merawat putrinya di bawah umur di stasiun layanan jalan raya untuk membuatnya percaya diri dengan tubuhnya sendiri".

Pria dari kota Schweinfurt, Jerman, itu dikatakan telah meminta uang tunai 5 euro (Rp80 ribu) dan sebungkus rokok Winston kepada para supir yang telah berkencan dengan putrinya. Pria 49 tahun tersebut juga merekam apa yang sedang terjadi.

Kasus tersebut terungkap pada 31 Juli 2020, ketika seorang pengemudi truk melapor kepada polisi bahwa Thomas menawarkan layanan seksual anak di bawah umur kepada tiga pengemudi truk lainnya di tempat parkir Steinsacker di jalan raya Autobahn 70.

Segera setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi menangkap Thomas, yang sedang duduk di sebuah mobil Audi bersama gadis itu.

Menurut para saksi, tiga hari sebelum penangkapan, anak itu bersama sopir truk asal Rumania bernama Hartmut N (50), di tempat parkir A71 di Lauertal dengan biaya lima euro dan sebungkus rokok Winston.

Thomas S merekam mereka berdua dan menggunakan video tersebut untuk memeras Hartmut N, yang juga ditahan oleh polisi karena kasus tersebut.

Polisi yang menyelidiki kejahatan tersebut menemukan bahwa ibu kandung gadis itu, Brigitte K (39), mengetahui apa yang terjadi dan dia juga ditangkap.

Mereka mengatakan bahwa ibu 39 tahun itu, yang tinggal di kota Bad Kissingen, mengetahui dan mendukung perilaku kasar pasangannya.

Pasangan itu melakukan pelecehan seksual terhadap gadis itu dan mengambil foto serta videonya selama dua tahun, menurut laporan pengadilan.

Selama persidangan di Pengadilan Distrik Schweinfurt pada 26 April, jaksa Gabriel Seuffert mendakwa Thomas S dengan 72 kasus pelecehan anak.

Thomas mengakui semua tuduhan terhadapnya, pengacara mengatakan kepada surat kabar Jerman Bild bahwa mereka ingin "menghindarkan anak itu dari kesaksian".

Namun hanya sedikit yang bisa dilakukan untuk menyangkal kejahatan tersebut karena Thomas menyimpan video tindakan seks serta foto telanjang gadis itu.

"Mereka [Thomas dan Brigitte] ingin membesarkan anak itu agar percaya diri, dan membiasakannya berjalan telanjang di apartemen untuk bersenang-senang menjelajahi tubuhnya sendiri di masa depan." jelas Jaksa Seuffert.

Anak itu saat ini berada di panti asuhan dan sedang menjalani terapi karena peristiwa traumatis yang dialaminya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami