search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Korban Dukun Harta Gaib Bertambah, Ibu Muda Tertipu Rp200 Juta
Senin, 3 Mei 2021, 10:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Korban Dukun Harta Gaib Bertambah, Ibu Muda Tertipu Rp200 Juta

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Korban dukun bermodus harta gaib yang dilakukan CI (46), warga Pekon Tanjung Rusia, Pardasuka, Pringsewu, ternyata tak cuma satu. Seorang wanita asal Pringsewu berinisial IA (31), mengaku juga tertipu Rp200 juta.

Dilansir dari Lampungpro.co - jaringan Suara.com, Minggu (2/5/2021), Satreskrim Polres Pesawaran sebelumnya menangkap CI atas tindak pidana penipuan dan penggelapan di Way Harong, Way Lima, Pesawaran pada 6 Juli 2020. CI diciduk berdasarkan laporan korban yakni Sumarni.

Dalam aksinya pelaku menipu korban ini dengan mengatakan di rumah korban ada harta gaib. 

Korban IA menghubungi, setelah membaca berita penangkapan CI di Lampungpro.co, Sabtu (1/5/2021).

"Aku juga ketipu orang Pardasuka itu. Modusnya sama yakni uang gaib. Cuma mau lapor bukti-buktinya kurang. Aku ketipu Rp200 juta," kata IA yang pernah mengeyam pendidikan di STIKes Muhammadiyah Pringsewu itu.

Wanita yang kini memilih tinggal di Jakarta itu, mengaku tak berani pulang ke Pringsewu menengok orang tuanya, karena tak tahan ditagih utang. Pasalnya, untuk mendapatkan Rp200 juta dia harus menggadaikan sertifikat rumah. 

Setelah tertipu pada 2019, dia mengaku dua tahun ini tak berani pulang ke Pringsewu.

"Sampai sekarang ngak bisa pulang karena uang minjem ampe gadein rumah. Dijual juga ngak laku-laku buat bayar hutang biar aku bisa pulang. Aku tertipu tahun 2019. Aku selalu transfer pakai nama Al Amin Fanani," kata IA.

Menurut IA, pelaku CI ini jalannya pincang dan beristri dua. Dia mengatakan, di Pardasuka ada anteknya berinsial Ud, yang sehari-hari berprofesi penjual somay. 

"Sampai sekarang hidup aku sengsara. Dikejer-kejer hutang gara-gara ditipu si CI, semoga benar itu orangnya biar jera ngak nipu dan bikin hidup orang sengsara," kata IA yang pernah sekolah di SMPN 2 Pringsewu, ini.

Dia mengaku sudah pernah melaporkan kasus penipuan ini ke polisi. Namun polisi yang dia temui mengatakan kurang cukup bukti.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami